Advertorial
Sukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, Pj Bupati dan KPU PPU Tanda Tangani NPHD
Kaltimtoday.co, Penajam - Pj Bupati PPU, Makmur Marbun lakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kepala Daerah dengan Komisi Pemilihan Umun (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (12/10/2023).
Pertemuan ini dilakukan Pemda PPU untuk memberikan dana hibah kepada lembaga KPU dan Bawaslu PPU sesuai arahan Permendagri RI Nomor 54/2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang bersumber dari APBD.
Makmur Marbun dalam agenda itu berpesan, perlu gerakan bersama untuk menjaga kondusifitas demi menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024 di PPU.
‘’Pemilu dan Pilkada harus kondusif. Ini Serambinya Nusantara, harus berani dan biasa menyelesaikan masalah yang terjadi di lapangan secara cepat,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua KPU PPU, Irwan Sahwana menyebut jika NPHD ini merupakan hasil koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU.
"Di Kaltim, PPU adalah yang pertama menandatangani NHPD. Meskipun sebelumnya ada KPU Kaltim, namun pada level kabupaten dan kota, PPU adalah yang pertama," jelasnya.
KPU RI dan Kaltim telah menargetkan bahwa November 2023 adalah batas akhir penandatanganan NHPD, meskipun tahapannya belum dimulai.
“Dalam surat edaran Kemendagri NPHD dan juga hibah dibagi menjadi dua tahun anggaran, tergantung kemampuan daerah. Tetapi ada juga yang satu tahun anggaran,” bebernya.
Untuk PPU sendiri, dana hibah akan dibagi menjadi dua tahun anggaran, yaitu sebanyak 40 persen di tahun 2023 dan 60 persen di tahun 2024.
“Pagu kami sesuai yang disetujui oleh daerah Rp22.883.993.000. Jadi kalau untuk 40 persennya di tahun 2023 yang akan dicairkan 14 hari setelah penandatanganan NPHD sebesar Rp9.153.597.200 dan sisanya Rp13.730.395.800 di tahun 2024,” pungkasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- KPU Kaltim Gelar Pemungutan Suara Ulang di Beberapa Kabupaten/Kota pada 2 Desember
- KPU Kaltim: Hasil Resmi Pilkada Akan Diumumkan 15 Desember 2024
- KPU Kaltim Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Pilkada Serentak 2024
- KPU Kaltim: Proses Pemungutan Suara Pilkada 2024 Berjalan Lancar
- KPU Kaltim Tegaskan Form C.Pemberitahuan Bukan Syarat Wajib untuk Memilih