Kaltim
Tahap Pertama Pemindahan: Ada 11.274 ASN dan 38 Kementerian/Lembaga yang Pindah ke IKN 2024
Kaltimtoday.co - Tahap pertama pemindahan ASN ke IKN dijadwalkan mulai periode Juli hingga November 2024. Pada proses pemindahan ini, sebanyak 11.274 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipindahkan.
Tak hanya itu. Sejumlah kementerian/lembaga juga turut dipindah. Proses pemindahan ASN beserta instansi pemerintah ke mega proyek bernilai Rp466 triliun ini akan dilakukan secara bertahap.
Tahapan Pemindahan IKN
Pemindahan ASN dan instansi pemerintahan ke IKN akan dilakukan dalam lima tahap, yang terdiri dari:
- Tahap Pertama: 2022-2024
- Tahap Kedua: 2024-2029
- Tahap Ketiga: 2030-2034
- Tahap Keempat: 2035-2039
- Tahap Kelima: 2040-2045
Daftar Kementerian/Lembaga yang Dipindahkan ke IKN
Dilansir Suara, mengacu pada Surat Kementerian PAN-RB kepada Otorita IKN, data sementara menunjukkan bahwa 38 Kementerian/Lembaga yang akan dipindahkan ke IKN pada tahap pertama ini.
Selain ASN, sekitar 5.176 orang petugas pertahanan dan keamanan (hankam) juga akan dipindahkan yang dikoordinir oleh Kementerian Pertahanan.
Pemindahan ASN akan dikoordinir oleh KemenPAN-RB dan Kementerian PPN/Bappenas. Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PAN-RB, mengungkapkan bahwa tahap pertama pemindahan mencakup 38 Kementerian/Lembaga dengan sedikitnya 179 eselon satu yang akan mulai bertugas di IKN pada 2024.
- Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI
- Setjen DPD RI
- Setjen MPR RI
- Setjen Badan Pemeriksa Keuangan RI
- Mahkamah Agung (MA)
- Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves)
- Komisi Yudisial
- Kemenko Bidang Perekonomian
- Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
- Kemenko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam)
- Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
- Kementerian Pertahanan (Kementan)
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
- Kementerian PUPR
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM)
- Kementerian PAN-RB
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN)
- Kementerian Sekretariat Negara (Setneg)
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo)
- Kementerian ESDM
- Kementerian Perdagangan
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
- Sekretariat Kabinet
- Badan Pangan Nasional
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Kantor Sekretariat Presiden
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- Dewan Pertimbangan Presiden
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
- Kejaksaan
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Diharapkan melalui pemindahan ini, IKN akan menjadi pusat pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Diskusi SIEJ Ungkap Berbagai Dampak Buruk Pembangunan IKN Terhadap Lingkungan dan Masyarakat Lokal
- DKP PPU Butuh Mobil Laboratorium untuk Uji Cepat Keamanan Pangan IKN
- DKP PPU Pastikan Pangan yang Disuplai ke IKN Aman dari Residu Kimia Berbahaya
- PPU Harus Siap Jadi Sumber Utama Pangan IKN, DKP Percepat Persiapan
- DPMD PPU Kaji Usulan Pemekaran Desa di Kecamatan Sepaku, Sinergi dengan IKN