Daerah
Tahun Ini, 4.427 Formasi Disiapkan untuk Rekrutmen ASN dan PPPK di Kaltim
Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim sebut ada sekitar 4.427 formasi yang disediakan untuk perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2023. Formasi itu ditujukan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tiga formasi, yakni guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno mengungkapkan, September mendatang, proses perekrutan sudah dimulai. Namun dia menegaskan, kebutuhan terbanyak masih ada di formasi guru dan tenaga kesehatan.
"Proses pendaftaran masih ditangani BKD Kaltim. Tapi soal kebutuhan tes dan keputusan lulus atau tidaknya ditentukan pemerintah pusat," ungkap Deni, Rabu (16/8/2023).
Namun, dia menyebut akan ada panitia seleksi daerah dan panitia seleksi pusat. Nantinya, wewenang antara keduanya akan ditentukan.
Saat ini, data pegawai honorer di lingkup Pemprov Kaltim ada 10.886 orang. Oleh sebab itu, adanya rencana jumlah formasi yang menginjak 4 ribu lebih diharapkan bisa mengurangi beban tenaga honorer.
Dijelaskan Deni, rekrutmen kali ini spesifik untuk di lingkungan Pemprov Kaltim saja. Terkait perekrutan di kabupaten dan kota akan ditangani pemerintah setempat.
"Nanti kan yang menggaji mereka adalah pemerintah setempat masing-masing, sama seperti PNS di lingkungan Pemprov dan kota kabupaten," sambungnya.
Diketahui, jumlah ASN yang terdata pada Juli 2023 ada 10.179 pegawai. Sedangkan jumlah PPPK sebanyak 1.638 pegawai. Rinciannya, tenaga pengajar ada 1.192 pegawai dan tenaga kesehatan 446 pegawai.
[RWT]
Related Posts
- Industri Maritim di Laut Kukar, dari Efisiensi Usaha hingga Akses Kerja Warga
- Lewat Satire Prodo Imitatio, Teater Yupa Unmul Sabet Juara Monolog PEKSIMINAS XVIII
- Integrasi Transisi Energi Berkeadilan dan Sistem Ketelusuran pada Komoditas Kelapa Sawit dan Kopi di Provinsi Kalimantan Timur
- Kabut Asap Pekat Selimuti Samarinda, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
- Uang Rp189,5 Juta Muncul Saat Penggeledahan ESDM Kaltim, Kejati Serahkan ke Inspektorat









