Kutim

Tak Dapat C6-KWK, Ratusan Warga Kutim Gruduk TPS 65

Kaltim Today
09 Desember 2020 13:42
Tak Dapat C6-KWK, Ratusan Warga Kutim Gruduk TPS 65
Lokasi TPS 65 yang sempat didatangi ratusan warga mempertanyakan undanga C6-KWK. (Ramlah/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Lebih dari seratus warga Jalan Inpres, Gang Kelengkeng RT 55, TPS 65 mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan protes dikarenakan mereka yang mayoritas warga lama ini tidak menerima C6-KWK.

Keadaan inilah yang memicu terjadinya kericuhan sehingga TNI-Polri dan Satpol PP turun mengamankan langsung. Kapolsek Sangatta Utara, AKP Slamet Riyadi menyebutkan, petugas keamanan bergerak cepat dan berhasil menetralkan suasana yang sempat memanas.

“Awalnya kami dapat laporan dari anggota yang pam/menjaga di TPS. Kemudian kami datangi dan mediasi. Di TPS ini juga yang pertama ada kejadian seperti ini, tapi kita bicarakan kepada petugas PPK dan lainnya ya, Alhamdulillah semua sudah aman,” ungkapnya.

Yustinus, salah satu warga RT 55 mengaku tidak dapat memilih di TPS 65 dikarenakan dirinya tak memiliki C-KWK dan dia diarahkan untuk mencoblos pada pukul 12.00 Wita.

“Saya tidak masuk dalam daftar DPT, sebelumnya kami selalu terdata. Dari 118 warga NTT disini hanya delapan orang saja yang menerima undangan. Sementara seminggu sebelum hari H saya sudah melapor ke RT namun tak di direspon. Kalau hanya 1-2 orang saja kami bisa maklum, tapi ini 100 lebih bagaimana logikanya itu,” jelasnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Sementara itu, Ketua RT 55 lama yang juga bertugas sebagai Ketua KPPS, Muhammad Hasri menjelaskan, pada pemilihan yang dahulu di RT 55 ini memiliki dua TPS. Namun, pada pilkada kali ini hanya ada satu TPS. Hal inilah yang menjadi pemicu sebab DPT disini mungkin saja ditempatkan di TPS luar.

“Kalau dulu ada dua TPS semua DPT terakomodir. Saat ini hanya satu saja. Bisa saja DPT dari sini dilimpahkan ke TPS lain lalu dari RT sana merasa itu bukan warganya lalu dicoretlah. Dan dari pihak RT lain tak koordinasi juga. Untuk saat ini DPT yang tidak dapat C-KWK bisa mencoblos di jam 12.00 Wita,” pungkasnya.

Camat Sangatta Utara, Basuni yang hadir di TPS 65 pun buka suara. Sejak jauh hari dia sudah mengingatkan bahwa, data yang diberikan dahulu harusnya didata ulang. Sebenarnya RT sudah mendata ulang, hanya saja tidak masuk dan masih berpatokan pada data lama.

“Kami sudah ingatkan jangan sampai RT yang jadi sasaran. Karena RT dianggap tak mendata masalahnya ini sebenarnya ada di DPS dan masyarakat. Kan sudah ditempel di desa, namun mungkin orang malas kesana. Jadilah ketika hari H ribut. Saya juga pastikan DPT yang tak dapat surat itu dapat memilih jam 12.00 Wita nanti. Kami akan koordinasikan kepada petugas PPK lainnya jika ada kelebihan surat suara harap dikirim kesini,” tutupnya.

[El | NON]


Related Posts


Berita Lainnya