PPU
Tak Ingin Kasus Covid-19 Seperti di India, AGM Ingatkan Prokes
Kaltimtoday.co, Penajam – Penyebaran virus Covid-19 secara global hingga saat ini masih terus berlangsung. Terbaru, India mengalami peningkatan penyebaran Covid-19 yang sangat signifikan. Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) tidak ingin hal serupa terjadi di Indonesia, khususnya di PPU.
AGM mengingatkan kepada masyarakat PPU akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Pelaksanaan prokes menurutnya adalah hal yang sangat penting dilaksanakan sebab, penyebaran virus Covid-19 hingga saat ini juga belum menunjukkan penurunan. Termasuk juga di tempat ibadah, dimana saat bulan Ramadhan saat ini banyak aktivitas ibadah di dalamnya.
Hal itu disampaikan AGM di sela-sela kegiatan Safari Ramadhan yang digelar di Masjid Darul Aman Kecamatan Waru pada Senin (26/4/2021). Pada agenda tersebut, juga hadir Wakil Bupati PPU, Hamdam dan sejumlah pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemkab PPU.
“Jangan sampai kejadian seperti penyebaran Covid-19 yang terjadi di India beberapa hari terakhir ini. Bahkan diberitakan gelombang kedua virus mematikan itu dalam sehari telah menelan korban kematian hingga ratusan ribu jiwa di sana, “ kata AGM.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, dirinya berharap seluruh masyarakat PPU patuh terhadap prokes yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan safari Ramadhan tersebut, Bupati milenial itu juga meminta kepada seluruh jama’ah masjid yang hadir dapat menyampaikan pesan penting itu kepada warga lainnya.
“Saya minta seluruh jama’ah yang ada saat ini setelah sampai rumah langsung mandi dan mengganti pakaian, karena kita akan berkumpul bersama keluarga jangan sampai ada virus yang kita bawa,“ lanjutnya.
Prokes Covid-19 harus dilaksanakan ketika melakukan interaksi sosial di mana pun berada termasuk di Masjid. Jama’ah pun wajib melaksanakan prokes dengan tetap mengenakan masker dan menjaga jarak. Di akhir acara, AGM juga menyerahkan bantuan uang secara simbolis kepada pengurus Masjid Darul Aman sebesar Rp 25 juta.
[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Negara Bagian India Loloskan Hukuman Mati Bagi Pemerkosa
- Banjir Besar di India, 60 Orang Tewas di Tiga Negara Bagian
- Positif Covid 19 Saat Kampanye, Joe Biden Diminta Mundur dari Pilpres
- Jalur Cepat Naturalisasi India Diskriminatif, Kecualikan Umat Muslim
- Ledakan Dahsyat Pabrik Kembang Api di India Tewaskan 8 Orang, 80 Terluka