Samarinda
Tak Ingin Kasus Yusuf Tenggelam, Orangtua Datangi Hotman Paris dan Mabes Polri
Kaltimtoday.co, Samarinda - Masih ingat dengan kasus kematian seorang balita tanpa kepala, bernama Ahmad Yusuf Ghazali (4) yang mengegerkan warga Kota Tepian-sebutan Samarinda. Meski aparat kepolisian, Polsek Samarinda Ulu telah mengamankan dua orang tersangka, namun kedua orangtua mendiang Yusuf, masih terus mencari kebenaran misteri kematian anaknya.
Bambang Sulistyo dan Melisari, selaku orangtua Yusuf, Sabtu (15/2/2020), didampingi tim kuasa hukum, bertandang ke Mabes Polri, Jakarta dan juga berjumpa dengan pengacara kondang Hotman Paris di Warung Kopi Joni.
Saat dikonfirmasi, Bambang menuturkan, kedatangannya ke Jakarta untuk mengupayakan percepatan proses hukum, agar kematian sang buah hati dengan kondisi mengenaskan dan banyak organ dalam yang menghilang bisa cepat terselesaikan.
"Saya ke Mabes Polri, sedangkan istri ke Warung Kopi Joni. Kami memang sudah merencanakan untuk bagi tugas," jelasnya.
Pertemuan Melisari bersama Hotman Paris sempat terekam video. Dan rekaman itu pun beredar luas di media sosial. Video itu diposting di akun Instagram milik Hotman Paris. Dalam video, Melisari terlihat menangis tersedu-sedu sambil memegang foto Yusuf.
Sedangkan dalam rekaman tersebut, pengacara kondang ini sempat mengatakan jika, kematian janggal dari Yusuf bisa berindikasi pada penjualan organ tubuh manusia.
Lebih jauh dijelaskan Bambang, tujuan keluarga mendatangi Hotman Paris bertujuan agar mendapat dukungan agar kasus ini bisa dengan cepat terungkap kebenarannya. Tujuan serupa pun, kata Bambang sama halnya dengan saat dia menyambangi Mabes Polri.
"Harapannya biar kasus ini tidak tenggelam," harap Bambang.
Untuk diketahui, Yusuf hilang saat dititipkan kedua orangtuanya di PAUD Jannatul Athfaal Jalan Wahab Syahranie di Samarinda, Jumat (22/11/2019) silam. Berselang dua pekan kemudian, tepatnya Minggu (8/12/2019), warga di kawasan Jalan Antasari II, Gang 3, RT 30, Kelurahan Teluk Lerong, Samarinda Ulu, geger dengan ditemukannya sesosok jenazah balita tanpa kepala dan organ dalamnya.
Sepekan setelah penemuan, jajaran Polresta Samarinda yang dibantu tim forensik RSUD AW Sjahranie mengambil sampel DNA dan melakukan pengujian laboratorium di Puslabfor Mabes Polri. Setelah penantian kurang lebih satu bulan, hasil kemudian menyatakan kecocokan identik jika jenazah tersebut benar merupakan Yusuf.
Tak berselang lama, jajaran Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu segera melakukan pergerakan dan mengamankan dua orang pengasuh di tempat Yusuf dititipkan sebagai tersangka, berinisial TS (52) dan ML (26).
Keduanya diamankan, karena dianggap lalai menjaga Yusuf yang dititipkan di PAUD tersebut. Meski sudah ada tersangka, polisi belum bisa memastikan penyebab pasti kematian Yusuf. Hanya, disimpulkan sementara Yusuf jatuh ke parit lalu terseret hingga ke lokasi penemuan. Namun, belum ada bukti yang menunjukkan Yusuf jalan menuju ke parit dan terjatuh ataupun adanya indikasi tindak pidana yang menopang kasus ini.
[JRO | RWT]