Daerah
Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan 8 Ton Barang Bekas Termundur, Hantam Dinding Pagar Bapas Kelas II Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Truk kuning bernomor Polisi KT 8480 ED bermuatan delapan ton barang bekas tak kuat menanjak hingga mengakibatkan truk mundur dan menabrak pagar dinding parkir Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas II Samarinda, Jalan MT Haryono, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda pada Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kejadian tersebut sontak membuat warga dan pengendara yang berada di belakang truk berhenti sejenak karena takut ditabrak.
Selain menghantam pagar, mobil sedan KT 1404 NI milik pegawai Bapas pun rusak di bagian kiri. Sang supir truk mengalami pecah bibir karena terhantam setir truk. Karno pudah dirawat tim medis Palang Merah Indonesia (PMI).
Dari pengakuan supir truk bernama Karno (67), truk miliknya tidak kuat menanjak dan langsung mengalami mati mesin yang membuat truk termundur. Beruntung dirinya membanting setir ke kanan yang tidak ada pengendara lain.
"Saat itu tidak bisa lagi saya kendalikan. Mau ngerem juga sudah tidak bisa, jadi langsung saja inisiatif banting setir ke kanan," ungkap Karno.
Lebih lanjut, Karno mengatakan truk tersebut berisi besi dan barang bekas dengan berat delapan ton yang akan dikirim ke Pulau Jawa.
"Rencananya mau ke Pelabuhan Balikpapan karena kapal berangkat malam, jadi saya antar sore ini, dengan tujuan ke Jawa Tengah," ucapnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini. Satuan Polisi Lalu Lintas yang datang ke lokasi tersebut langsung melakukan olah kejadian perkara.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Rintis Ketahanan Pangan Lokal, Kakam Tabalar Muara di Berau Garap 420 Hektare Sawah dan Budidaya Ikan dan Udang
- Kementerian ESDM Sebut Gejolak Venezuela Tidak Ganggu Pasokan Minyak Indonesia
- UMK Bisa Dapat Sertifikat Halal Gratis 2026, Ini 15 Syarat yang Wajib Dipenuhi
- Inspektorat Luruskan Temuan Perjadin DPRD Samarinda: Hanya Administratif, Tidak Ada Kerugian Negara
- Kapal Tongkang Batu Bara Tabrak Keramba dan Rumah Warga di Loa Kulu Kota, Pendataan Kerugian Masih Berjalan









