Daerah

Tak Patuhi Tarif Resmi SK Gubernur Kaltim, Kantor Maxim Samarinda Kembali Disegel

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 15 Agustus 2025 11:48
Tak Patuhi Tarif Resmi SK Gubernur Kaltim, Kantor Maxim Samarinda Kembali Disegel
Kantor Operasional PT Maxim yang berlokasi Perumahan Citraland Samarinda kembali disegel. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kantor Operasional PT Maxim yang berlokasi di Perumahan Citraland Samarinda kembali disegel, buntut aplikator yang tidak mematuhi tarif SK Gubernur Kalimantan Timur. Penutupan tersebut telah disepakati bersama saat audiensi beberapa waktu lalu antara aplikator, mitra, hingga pemerintah.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah menyebut penutupan ini dilakukan karena PT Maxim tidak mematuhi dan tidak taat terhadap Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023.

"Oleh karena itu, kami terpaksa melakukan penutupan kembali untuk yang kedua kalinya," tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar penutupan ini dapat menjadi perhatian serius bagi PT Maxim agar segera mematuhi SK tersebut.

Pemerintah tidak akan membuka kembali operasional PT Maxim sebelum perusahaan menaikkan tarif sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam SK Gubernur.

Untuk layanan lain seperti kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) kargo, pemerintah mempersilakan PT Maxim untuk mencari solusi agar layanan tersebut tetap bisa berjalan dan dilayani dengan baik. 

"Silakan pihak Maxim dan operator kargo berkoordinasi secara langsung, baik secara online maupun offline, apabila ada kendala yang memerlukan kehadiran fisik di kantor. Harap lakukan komunikasi intensif dengan pihak terkait agar verifikasi layanan tetap bisa dilakukan," sebutnya,

Selain itu, Kepala Bidang LLAJ Dishub Kaltim, Heru Santosa menyampaikan bahwa penutupan kantor PT Maxim ini bersifat sementara.

"Untuk waktunya belum ditentukan, sampai mereka patuhi SK Gubernur," tutupnya.

Evaluasi SK Gubernur rencananya akan mulai dilakukan pada 19- 20 Agustus 2025. Meskipun belum tentu tuntas dalam satu pertemuan, proses evaluasi akan mulai dilakukan pada tanggal tersebut. 

[RWT]



Berita Lainnya