Daerah
Tanggapan dan Masukan Masyarakat Soal DCT Sudah Selesai, KPU Kaltim Langsung Rekapitulasi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Tanggapan dan masukan dari masyarakat mengenai Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kaltim sudah selesai pada Selasa (29/8/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menyebut, hari ini memang hari terakhir pengumpulan tanggapan itu.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Kaltim, Suardi menyebut pihaknya sudah memberikan pengumuman terhadap DCS di media massa. Diketahui, sebelumnya tanggapan dan masukan dimulai sejak 19-28 Agustus 2023.
"Tanggapan yang diterima, baik melalui surat serta infopemilu.kpu.go.id, itu kami sudah menerima, hari ini teman-teman sedang melakukan rekapitulasi," ujar Suardi.
Ketika rekapitulasi selesai dari tanggapan dan masukan ini, KPU Kaltim bakal langsung menyampaikan ke tiap partai politik (parpol) dan lakukan klarifikasi.
"Hasilnya (klarifikasi) akan di sampaikan ke kami, begitu mekanismenya," tambah Suardi.
Kendati begitu, sesuai aturan yang berlaku, KPU Kaltim juga nantinya langsung menyampaikan ke parpol saja dan tak disampaikan ke publik. KPU Kaltim menegaskan, pihaknya akan menjaga kerahasiaan masyarakat yang memberikan tanggapan dan masukan.
"Kami cek dulu (tanggapan dan masukan), di ketentuan (aturan) kami menyampaikan hanya ke parpol, serta tidak diatur untuk disampaikan ke pihak lain, nanti keliru," sambungnya.
Terkait tanggapan dan masukan yang masuk ke KPU Kaltim, pihaknya akan segera menyelesaikan rekapitulasi dalam 1 hari ini saja. Suardi mengatakan, adanya tanggapan dan masukan masyarakat ini sebagai upaya agar calon legislatif nanti bisa sesuai syarat yang ada.
Verifikasi administrasi itu sudah dilakukan KPU Kaltim dan masing-masing sudah disampaikan. Pihaknya berharap, melalui tanggapan dan masukan yang ada, Daftar Calon Tetap (DCT) bisa valid dan sesuai.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Daya Rusak Tambang Adalah Penjajahan Gaya Modern
- Dinkes Kaltim Perkuat Faskes untuk Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
- DPRD Kaltim Soroti Pemindahan ASN ke IKN, Komisi IV : Harus Dikaji Secara Matang
- Masuk Tahap Verifikasi, Dua Perusda Minta Modal Tambahan ke Pemprov Kaltim
- Investigasi Ungkap Dampak Gelap Proyek Strategis Nasional: Mulai Kriminalisasi, Perampasan, hingga Ketimpangan