Samarinda
Tarif PCR Turun Jadi 300 Ribu, DPRD Samarinda Minta Faskes Ikuti Kebijakan Pusat
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan menurunkan tarif pemeriksaan tes PCR menjadi 300 ribu. Kebijakan itu mendapatkan respon positif dari masyarakat. Salah satunya Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Deni mengatakan, turunnya harga tes PCR ini dianggap kebijakan yang tepat, karena dapat mengurangi beban masyarakat sebagai syarat melakukan perjalanan antar kota. Walaupun dia menilai, harga 300 ribu masih terbilang tinggi. Namun dengan selisih harga dari 525 ribu menjadi 300 ribu diharap sedikit membantu.
"Harga yang ditarif memang masih terbilang tinggi juga, namun keluarnya kebijakan ini sudah pasti memiliki perhitungan dan kajian yang matang, dengan ini kami pun setuju dan mendukung adanya kebijakan itu," ungkapnya saat dikonfirmasi,, Sabtu (30/10/2021).
Menurut Deni, Penggunaan tes PCR ini bukan hanya diterapkan pada moda transportasi udara saja, melainkan transportasi darat dan laut juga dibebankan sebagai syarat keberangkatan.
"Bukan hanya naik pesawat saja, melainkan transportasi darat dan laun juga dikenakan PCR sebagai syarat mobilitas," ucapnya.
Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi Gerindra tersebut menjelaskan fungsi tes PCR yang menjadi syarat mobilitas masyarakat. Menurut dia, tes ini dilakukan sebagai upaya menekan angka penyebaran Virus Covid-19, pasalnya setiap masyarakat harus dilakukan screening terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan.
Meskipun masyarakat telah melakukan vaksinasi hingga dosis ke-2, kata Deni, vaksinasi hanya memperkuat Herd Immunity, upaya meningkatkan kekebalan tubuh. Namun, dirinya menilai bahwa vaksin tidak bisa menjamin masyarakat kebal dari Covid-19, sehingga diterapkan tes PCR ini adalah upaya pemerintah untuk melakukan tracking.
"Ini adalah upaya pemerintah untuk mengetahui laju penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Dia mengharapkan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang melayani tes PCR agar mengindahkan kebijakan dari Pemerintah Pusat tersebut.
"Melalui Dinas Kesehatan Samarinda agar mengontrol semua faskes agar segera memberlakukan pembayaran PCR sesuai ketentuan," harap Deni.
[SDH | NON | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Ayah dan Anak di Samarinda Diduga Aniaya Tetangga hingga Tewas
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media