Berau
Temui Gerakan Money Politic, KIPP Berau Siap Turunkan Relawan Pemantau
Kaltimtoday.co, Berau - Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) yang dilaksanakan serentak pada tanggal 9 desember 2020 mendatang diharapkan mampu mewujudkan pesta demokrasi yang bersih guna melahirkan pemimpin daerah yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Namun, pada praktik yang terjadi saat pesta demokrasi tersebut selalu diwarnai dengan hal-hal yang tidak sehat seperti money politic atau politik uang yang melakukan pemberian suapan untuk mempengaruhi hak pemilih untuk memilih pasangan tertentu, dan praktik ini hampir terjadi di setiap wilayah di Indonesia.
Rabu (2/12/2020), Berau dikejutkan dengan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu tim pasangan yang sedang melakukan pembagian uang kepada calon pemilih di Kecamatan Tanjung Redeb. Uang yang disiapkan sebesar Rp 300.000 yang telah disimpan di dalam amplop putih dan dibagi-bagikan kepada warga sekitar untuk mengarahkan pilihannya kepada salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Berau.
Nurhadi Setiawan selaku Ketua KIPP Berau mengatakan, dugaan money politic ini sangat terbukti jelas dari video yang direkam oleh salah satu warga saat pembagian serangan fajar tersebut. Dalam video yang berdurasi 22 detik tersebut, oknum tim salah satu pasangan mengumpulkan beberapa warga di salah satu rumah warga, lalu warga dipanggil satu persatu dan diberi amplop lalu menyampaikan untuk memastikan memilih jagoan paslonnya.
View this post on Instagram
Pada saat bersamaan, warga sekitar dan Panwancam Kecamatan Tanjung Redep berhasil menggagalkan praktik haram tersebut dengan menemukan sejumlah bukti di mobil yang digunakan tim paslon yang di dalamnya terdapat data paslon dan tas yang berisikan tumpukan amplop-amplop yang rencananya akan dibagikan ke calon pemilih.
KIPP Berau tentunya akan mengawal dugaan money politic tersebut. Pihaknya mengharapkan Bawaslu Berau dapat menyelidiki lebih dalam terkait temuan ini karena praktik tersebut sangat menciderai pesta demokrasi yang menjunjung tinggi pemilu yang bersih dan berkeadilan.
KIPP juga akan menurunkan relawan pemantaunya untuk memantau ke setiap wilayah karena pihaknya menduga kuat bahwa praktik kotor ini dapat terjadi dimanapun hingga menjelang hari pemilihan yakni pada tanggal 9 Desember 2020 nanti.
"Kami juga akan melakukan pemantauan langsung kebawaslu terkait tindak lanjut dari persoalan ini karena apabila kasus ini terbukti dilakukan dengan cara Tertrukstur, Sistematis dan Masif (TSM), maka pasangan calon tersebut dapat diberikan sanksi sesuai ketentuan yang belaku menurut Perundang-undangan," ungkap Ketua KIIP Berau, Nurhadi Setiawan.
[DER | RWT]