Headline
Terima DPRD Paser Bersama Dirjen GTK, Hetifah Minta Tenaga Kependidikan Juga Diperhatikan
Kaltimtoday.co, Jakarta - Seluruh aspek terkait pendidikan harus diperhatikan demi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Salah satu yang tidak boleh luput dari perhatian itu adalah tenaga kependidikan.
Hal itu disampaikan wakil rakyat asal Kaltim, Hetifah Sjaifudian, saat menerima kunjungan kerja anggota DPRD Paser ke DPR RI, Kamis (3/6/2021).
Rombongan tersebut terdiri dari 15 orang. Rombongan dipimpin Fadli Imawan selaku wakil ketua DPRD Paser dari Fraksi Partai Golkar. Selain itu, turut hadir dalam pertemuan tersebut Iwan Syahril, dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI).
Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Paser menyoroti isu-isu pendidikan, terutama terkait perekrutan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pembangunan infrastruktur sekolah. Dua hal tersebut dianggap sebagai isu yang paling krusial dalam sektor pendidikan di Paser.

Hetifah yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang membawahi pendidikan ini mengatakan, prinsip empati, kemanusiaan, dan keberpihakan harus dijunjung tinggi dalam penyelesaian isu guru honorer.
“Guru harus diberi semangat dan motivasi agar optimistis dalam mengikuti seleksi PPPK. Kemendikbud juga mengadakan semacam bimbingan khusus untuk belajar, agar guru honorer yang ada dapat sukses menjalani tes," ujar Hetifah.
Hal tersebut diamini oleh Iwan Syahril. Dia mengatakan hal tersebut dapat dilakukan melalui portal guru belajar.
Iwan menekankan, menunjang pembangunan SDM unggul, sistem rekrutmen guru harus diperbarui.
“Pemenuhan kebutuhan guru adalah kunci. Seharusnya saat ada yang pensiun, ada mekanisme yang otomatis menggantikan dengan guru yang kompeten," papar Iwan.
Iwan menambahkan, pemerintah daerah tidak perlu khawatir, karena anggaran PPPK sepenuhnya akan ditanggung pemerintah pusat.
“Sudah ada pagu anggaran yang tidak bisa diotak atik dari pusat untuk pengangkatan guru PPPK. Ada surat langsung dari Kemenkeu yang telah disebar ke 548 pemerintah di daerah," jelas Iwan.
Hetifah berharap, dengan adanya info tersebut pemerintah daerah tidak perlu ragu lagi dalam mengajukan formasi. Selain itu, Hetifah menekankan agar \ada mekanisme pengangkatan bagi tenaga kependidikan.
“Mereka juga berperan besar di dunia pendidikan, tidak boleh terlupakan," pungkasnya.
[TOS]
Related Posts
- Komisi III DPR: Pendemo Hanya Bisa Dipidana Jika Picu Keonaran dalam KUHP Baru
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara
- Kuba Rilis Identitas 32 Perwira yang Tewas dalam Serangan AS di Venezuela, AS Bela Tindakannya
- Chelsea Berikan Kontrak Enam Tahun ke Manajer Baru Liam Rosenior
- Banjir Bandang di Sulawesi Utara Tewaskan Sedikitnya 16 Orang dan Hanyutkan Rumah Warga







