Kukar

Terjerat Sabu, Ibu Rumah Tangga dan Seorang Pemuda Bontang Diamankan

Kaltim Today
28 April 2022 15:03
Terjerat Sabu, Ibu Rumah Tangga dan Seorang Pemuda Bontang Diamankan

Kaltimtoday.co, Bontang – Penyalahgunaan narkoba masih terjadi di Kota Taman. Rabu (27/4/2022) pukul 20.15 Wita, Sat Resnarkoba Polres Bontang melakukan penangkapan terhadap RBS, pemuda 18 tahun di Jalan Asmawarman RT 19 Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat.

Tersangka ditangkap di lokasi tersebut dengan barang bukti berupa satu ponsel, yang dalam casing ponsel tersebut ditemukan 1 buah plastic berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu.

“Tersangka mengakui barang tersebut digunakan sendiri, namun belum sempat ia pakai sudah diamankan polisi,” kata Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, Kamis (28/4/2022).

RBS mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang Bernama R di Bengalon, Kutai Timur.

Barang bukti.
Barang bukti.

Di hari yang sama, sekira pukul 21.15 Wita, Sat Resnarkoba Kembali mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba. tersangka CEP (35) diamankan di Jalan Pontianak 4 RT 20 Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat. Dimana polisi menangka CEP saat tersangka baru sampai di rumahnya.

“Penggeledahan dilakukan dan ditemukan satu tas warna hijau yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dibungkus kresek warna hitam, uang tunai Rp 120 ribu, ponsel, serta alat hisap sabu, plastic klip dan korek gas,” ungkapnya.

Tersangka yang merupakan ibu rumah tangga itu mengakui bahwa barang tersebut miliknya.

Kedua tersangka pun diamankan ke Polres Bontang. Keduanya diduga melanggar Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 114 ayat 1 UURI No. 35/2009 tentang Narkotika.

[RIR | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya