Kaltim
Terkendala Sertifikat Lahan, Pelimpahan Aset Sekolah Kabupaten Kota ke Pemprov Kaltim Molor
Kaltimtoday.co, Samarinda - Tercatat ada 3 kabupaten dan kota di Kaltim yang belum sepenuhnya menyerahkan aset pendidikan berupa lahan dan bangunan SMA ke Pemprov Kaltim. 3 daerah tersebut terdiri atas Kukar, Samarinda, dan Mahulu.
Samarinda disebutkan menjadi kota yang paling banyak belum menyerahkan aset sepenuhnya. Nilainya mencapai Rp 600 miliar. Sementara itu, untuk Kukar bernilai Rp 300 miliar dan Mahulu sekitar Rp 7 miliar.
Walhasil, Kamis (26/8/2021) lalu, Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, dan OPD terkait.
Sekretaris Komisi IV, Salehuddin mengungkapkan, ditemukan sejumlah permasalahan di lapangan. Salah satunya, bagi kabupaten dan kota yang belum menyerahkan aset secara administrasi.
"Jadi beberapa temuan yang kami dapatkan di lapangan, sebenarnya seluruh aset kabupaten dan kota sudah diserahkan ke BPKAD Kaltim atau bupati dan wali kota ke pemprov. Namun tidak sepenuhnya sudah teradministrasi," beber Salehuddin kepada awak media.
Paling banyak ditemukan adalah aset bangunan yang sepenuhnya sudah diserahkan ke Pemprov. Namun, ada kendala dalam hal penyerahan aset lahan. Sebab, aset lahan rupanya belum tersertifikasi.
Berkenaan dengan itu, Komisi IV pun meminta Pemprov untuk menuntaskan permasalahan tersebut secara maksimal. Di lain sisi, politisi dari Fraksi Golkar itu juga mengapresiasi kinerja yang sejauh ini sudah dilakukan Pemprov Kaltim.
"Mereka sudah berjalan mengidentifikasi aset yang telah diserahkan ke provinsi tapi tidak secara penuh administrasinya," tambah Salehuddin.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi mengungkapkan, kendala tersebut cukup berdampak untuk pihaknya.
"Pas mau dibangun ditanya, sertifikatnya ada enggak? Terus ini punya siapa? Kan ini belum diverifikasi jadi ya terkendala disitu," beber Anwar singkat.
Kepala BPKAD Kaltim, Sa'duddin menyebutkan, pihaknya bakal mengelola sebaik mungkin aset yang sudah diserahkan kepada Pemprov.
"Prioritas pertama adalah tanah yang belum bersertifikat akan kami sertifikat. Akan kami segera sertifikat juga," ungkap Sa'duddin.
Sebenarnya, 3 daerah tersebut sudah dalam proses sertifikasi aset sebelum pandemi terjadi. Pihaknya telah menuntaskan 7 sertifikat. Namun saat ingin melanjutkan proses sertifikasi, pandemi Covid-19 terjadi di Kaltim. Maka jadi tertunda dan terhambat.
"Kalau sudah mobilitas dibolehkan, kami akan datang, terus kami proses. Pertama yang belum diserahkan, akan segera serah terima. Kami proses lebih lanjut, dicatat," tegas Sa'duddin.
Ke depannya, BPKAD Kaltim memastikan akan terus menjalankan koordinasi dengan Pemkot Samarinda, Pemkab Kukar, dan Pemkab Mahulu. Agar masalah bisa cepat selesai. Sebab, sertifikat lahan jadi kekuatan landasan hak apabila ingin mengerjakan proyek kegiatan pembangunan.
"2021 ini, kami menargetkan bakal menerbitkan 170 sertifikat lahan," tutupnya.
[YMD | TOS]
Related Posts
- Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024, Begini Jawaban Shin Tae-yong
- Polresta Samarinda Tetapkan Ayah dan Anak Jadi Tersangka Pembunuhan, Satu Wakar Tewas
- BRIDA Jaring Pelajar Potensial untuk Persiapkan Generasi Periset dan Peneliti di Wilayah Kaltim
- Tarif Pajak Kendaraan di Kaltim Terendah se-Indonesia, Bapenda Sebut Upaya Ringankan Beban Masyarakat
- Tingkatkan Kualitas Riset, BRIDA Kaltim Gencar Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Luar Negeri