Nasional

Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Kematian Arya Daru, Diplomat Kemenlu yang Ditemukan Tewas di Kos

Network — Kaltim Today 30 Juli 2025 10:09
Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Kematian Arya Daru, Diplomat Kemenlu yang Ditemukan Tewas di Kos
Misteri kematian diplomat Kemenlu. (Istimewa/CCTV)

Kaltimtoday.co - Kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan atau ADP (39), mengejutkan publik. Ia ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi (8/7/2025), dalam kondisi tragis.

Wajah ADP tertutup plastik dan dililit lakban kuning saat ditemukan. Kasus ini segera ditangani oleh Polda Metro Jaya untuk mengusut penyebab kematiannya.

Pada Senin (7/7/2025), Arya Daru diketahui masih menjalani aktivitas seperti biasa. Ia berangkat dari tempat kosnya sekitar pukul 07.03 WIB dan tiba di kantor Kemenlu pukul 07.20 WIB. Tidak ada tanda-tanda mencurigakan selama jam kerja hari itu.

Sore harinya, ia pergi ke mal Grand Indonesia bersama dua rekan, yakni seorang wanita berinisial V dan seorang pria berinisial D. Mereka tiba di mal sekitar pukul 17.52 WIB.

Awalnya, ADP hendak menuju bandara dengan taksi. Namun, baru sekitar lima menit perjalanan, ia justru meminta kembali ke kantor Kemenlu dan tiba di sana pukul 21.39 WIB.

Rekaman CCTV menunjukkan ia membawa tas punggung dan tas belanja berisi barang-barang dari mal. Ia naik ke rooftop lantai 12 pada pukul 21.43 WIB dan berada di sana selama 1 jam 26 menit. Selama waktu itu, ia dua kali mencoba memanjat pagar. 

Upaya pertama dilakukan di sisi kiri atap, mencapai batas dada. Pada percobaan kedua, ia berhasil memanjat hingga bagian perut melewati pagar. Namun akhirnya ia turun kembali ke bawah pada pukul 23.09 WIB tanpa membawa tas.

Selanjutnya, ia keluar dari gedung Kemenlu pukul 23.12 WIB dan tiba kembali di tempat kos pada pukul 23.23 WIB. Tidak ada aktivitas lain yang terekam hingga jasadnya ditemukan keesokan paginya pukul 07.39 WIB oleh penjaga kos.

Kepolisian menerima laporan temuan jenazah ADP pada pukul 08.10 WIB. Polsek Menteng langsung melakukan tindakan awal dan membawa jenazah ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk proses visum.

Pemeriksaan luar jenazah dilakukan pukul 13.55 WIB dan autopsi dimulai pada 17.30 WIB setelah mendapat persetujuan dari istri korban.

Polda Metro Jaya kemudian mengambil alih penyelidikan. Sebanyak 103 barang bukti disita dari berbagai lokasi, termasuk tempat kos dan kantor. Sebanyak 26 saksi diperiksa, dan 24 di antaranya telah memberikan keterangan resmi.

Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, polisi menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru tidak mengandung unsur pidana.

"Hasil forensik menunjukkan bahwa penyebab kematian adalah gangguan pertukaran oksigen di saluran napas bagian atas yang mengakibatkan mati lemas," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

Ia menegaskan tidak ditemukan bukti keterlibatan pihak lain. Namun, publik masih menyoroti sejumlah kejanggalan yang memicu pertanyaan lebih lanjut.

[RWT] 



Berita Lainnya