
Advertorial
Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Penertiban, Syahrudin M Noor Dorong Pengangkatan Satpol PP Menjadi ASN

Kaltimtoday.co, Penajam - Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, membahas peran dan tantangan yang dihadapi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di PPU. Dia mengusulkan agar seluruh anggota Satpol PP diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Syahrudin menyatakan bahwa, pengangkatan tersebut akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penertiban oleh Satpol PP. Menurutnya, anggota Satpol PP perlu memiliki status ASN untuk dapat menjalankan tugas penertiban dengan lebih terstruktur.
"Selama ini Satpol PP menertibkan masyarakat tidak tau aturannya seperti apa. Makanya produk turunan UU Nomor 27 dibuatlah Peraturan Gubernur. Pergub itu menjawab semua yang ada di daerah-daerah," ujar Syahrudin.
Syahrudin menyoroti perbedaan status antara Tenaga Harian Lepas (THL) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melakukan tugas penertiban. Menurutnya, ada kendala karena saat ini hanya ASN yang diizinkan untuk melakukan penertiban, sedangkan THL tidak memiliki wewenang tersebut.
"Dalam penertiban nasional itu memang sudah diusulkan ke sana supaya ini bisa berlaku untuk semua. Satpol PP harus diangkat jadi ASN," ungkapnya.
Syahrudin dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut dan menyatakan bahwa Satpol PP perlu diangkat sebagai ASN karena terbentur dengan regulasi yang ada.
"Saya sangat mendorong Satpol-PP diangkat menjadi ASN karena sekarang terbentur dengan regulasi yang ada," tegasnya.
Menurutnya, langkah ini akan memberikan kejelasan status dan wewenang bagi Satpol PP dalam menjalankan tugasnya.
Ia berharap Presiden dapat mempertimbangkan usulan ini dengan serius agar penertiban dapat dilakukan dengan lebih teratur dan efektif.
"Saya berharap Presiden mengangkat semua personel Satpol PP menjadi ASN, hanya itu caranya karena mengikuti regulasi. Tidak ada THL Satpol PP yang melakukan penertiban, jadi PPNS harus PNS," pungkas Syahrudin.
[RWT | ADV DPRD PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kompleks Kemenko di IKN Ditarget Rampung Juni 2025, Siap Tampung Ribuan ASN
- Mendikdasmen Terbitkan Aturan Baru, Guru ASN Kini Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Disiplin ASN Jadi Sorotan, Asisten III Dampingi Wabup Tegur Pegawai yang Telat Masuk Kantor
- Ainie Ingatkan Sanksi Tegas bagi ASN Tak Disiplin, dari Pemotongan Tunjangan hingga Pemberhentian
- Tiga ASN PPU Terancam Dipecat Tak Hormat, Mangkir Tiga Bulan Tanpa Keterangan