![banner](https://kaltimtoday.co/storage/uploads/a/1700447119_Q5YK0qkY.png)
Advertorial
Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Penertiban, Syahrudin M Noor Dorong Pengangkatan Satpol PP Menjadi ASN
![Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Penertiban, Syahrudin M Noor Dorong Pengangkatan Satpol PP Menjadi ASN](https://kaltimtoday.co/wp-content/uploads/2023/11/ketua-dprd-ppu-syahrudin-m-noor-fauzankaltimtoday-6551e20d04d3a.jpeg)
Kaltimtoday.co, Penajam - Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, membahas peran dan tantangan yang dihadapi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di PPU. Dia mengusulkan agar seluruh anggota Satpol PP diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Syahrudin menyatakan bahwa, pengangkatan tersebut akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penertiban oleh Satpol PP. Menurutnya, anggota Satpol PP perlu memiliki status ASN untuk dapat menjalankan tugas penertiban dengan lebih terstruktur.
"Selama ini Satpol PP menertibkan masyarakat tidak tau aturannya seperti apa. Makanya produk turunan UU Nomor 27 dibuatlah Peraturan Gubernur. Pergub itu menjawab semua yang ada di daerah-daerah," ujar Syahrudin.
Syahrudin menyoroti perbedaan status antara Tenaga Harian Lepas (THL) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melakukan tugas penertiban. Menurutnya, ada kendala karena saat ini hanya ASN yang diizinkan untuk melakukan penertiban, sedangkan THL tidak memiliki wewenang tersebut.
"Dalam penertiban nasional itu memang sudah diusulkan ke sana supaya ini bisa berlaku untuk semua. Satpol PP harus diangkat jadi ASN," ungkapnya.
Syahrudin dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut dan menyatakan bahwa Satpol PP perlu diangkat sebagai ASN karena terbentur dengan regulasi yang ada.
"Saya sangat mendorong Satpol-PP diangkat menjadi ASN karena sekarang terbentur dengan regulasi yang ada," tegasnya.
Menurutnya, langkah ini akan memberikan kejelasan status dan wewenang bagi Satpol PP dalam menjalankan tugasnya.
Ia berharap Presiden dapat mempertimbangkan usulan ini dengan serius agar penertiban dapat dilakukan dengan lebih teratur dan efektif.
"Saya berharap Presiden mengangkat semua personel Satpol PP menjadi ASN, hanya itu caranya karena mengikuti regulasi. Tidak ada THL Satpol PP yang melakukan penertiban, jadi PPNS harus PNS," pungkas Syahrudin.
[RWT | ADV DPRD PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Lakukan Penertiban PKL Liar di Depan Pasar Baqa
- IKP Masuk Kategori Sedang, Bawaslu Berau Pantau Netralitas ASN dan Politik Uang Jelang Pilkada 2024
- Pemerintah Beri Insentif ASN yang Pindah ke IKN, Dapat Kenaikan Pangkat dan Tambahan Anggaran
- MTQ Antar OPD Resmi Dibuka, Bupati Kukar Berencana Gelar Ajang Serupa di Tingkat Sekolah
- KASN Nyatakan Tiga ASN Samarinda Tidak Netral, Bawaslu Sebut Keputusan Sanksi di Tangan Wali Kota