Advertorial

Tingkatkan Literasi, DPRD PPU Minta Pemda Fasilitasi Sertifikasi Pustakawan

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 13 Juli 2023 17:52
Tingkatkan Literasi, DPRD PPU Minta Pemda Fasilitasi Sertifikasi Pustakawan
Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Demi meningkatkan literasi, anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani meminta Pemda PPU memfasilitasi sertifikasi pustakawan di Benuo Taka. 

“Informasi ini perlu disikapi oleh Pemda, mengingat penumbuhan minat baca perlu kualifikasi pustakawan yang betul-betul mumpuni,” ujarnya pada Kamis (13/7/2023).

Melalui instansi terkait, khususnya Dinas Perpustakaan dan Arsip PPU, Pemda bisa memberikan fasilitas dan kesempatan kepada para pustakawan untuk memastikan dan meningkatkan kompetensi. 

“Maka dari itu, kami berharap pemerintah melalui SKPD teknisnya bisa memberikan ruang untuk para pustakawan untuk segera melakukan sertifikasi,” tuturnya. 

Menurutnya, sertifikasi penting dilakukan agar pustakawan mendapatkan kepastian karir dan meningkatkan rasa percaya diri sehingga dapat bekerja dan berkarya dengan maksimal.

Minimnya pustakawan yang bersertifikasi, kata dia, perlu menjadi atensi Pemda agar dapat menyediakan formasi lebih.

“Formasi pustakawan ini sangat penting karena melihat perkembangan minat baca. Kami berharap ada peningkatan yang signifikan, terlebih dengan era digital yang sekarang ini, tentu pelan-pelan tergerus,” ujar.

Terkait sertifikasi tenaga pustakawan, Muhammad Bijak Ilhamdani meminta Pemda untuk siap memberikan ruang.  

“Harapannya tenaga pustakawan bisa menumbuhkan minat baca kepada para insan pelajar, bahkan yang sudah bekerja juga perlu ditingkatkan minat bacanya karena dalam dunia kerja banyak aturan-aturan yang update dan harus segera kita pelajari," pungkasnya.

[RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya