Daerah

Tingkatkan PAD, Dishub Samarinda Imbau Masyarakat Gunakan Lahan Parkir di Plaza 21

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 28 Juli 2023 17:46
Tingkatkan PAD, Dishub Samarinda Imbau Masyarakat Gunakan Lahan Parkir di Plaza 21
Kondisi bangunan Plaza 21 yang dijadikan lahan parkir oleh Dinas Perhubungan Kota Samarinda. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan  Samarinda mengimbau masyarakat untuk menggunakan lahan parkir Plaza 21 saat beraktivitas di kawasan Citra Niaga.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu pada Jumat (28/7/2023) di Kantor Dishub Samarinda.

"Untuk seluruh masyarakat Samarinda, bisa menggunakan lahan parkir berbayar kami di Plaza 21. Ada petugas resminya di sana," kata Manalu.

Pemkot Samarinda melalui Dishub Samarinda telah mengambil alih Plaza 21, dan dijadikan lahan parkir sejak Kamis (20/7/2023) lalu. 

Bangunan tua yang didirikan pada 30 Mei 1992 itu, dulunya merupakan pusat perbelanjaan pertama di Samarinda yang memiliki eskalator. Selain itu, Plaza 21 juga pernah dijadikan tempat hiburan malam, yang memiliki permainan era 90-an bernama Dingdong.

Selain dijadikan sumber PAD untuk Samarinda, Manalu menyampaikan bahwa lahan parkir Plaza 21, bisa mengurangi kemacetan di kawasan ruko Citra Niaga.

"Antisipasi pengendara yang parkir di bahu jalan atau di depan pertokoan Citra Niaga. Paling tidak, gunakan lah Plaza 21 untuk memarkir kendaraan kalian. Ke toko bisa jalan kaki, sehat lagi," ujar Manalu.

Manalu menyebut, kapasitas lahan parkir Plaza 21 bisa menampung puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat. Namun, dia mengatakan masih sedikit yang menggunakan lahan parkir di sana.

"Sekarang masih sedikit yang parkir di sana. Kapasitas untuk roda empat mencapai 40 - 50 unit, sedangkan kendaraan roda dua, sekitar 30-35 unit saja," ungkapnya.

Sependapat dengan Manalu, Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda Yusdiansyah mengatakan, dia mendukung adanya pengelolaan lahan parkir di Plaza 21 melalui Dishub Samarinda. Mengingat, kawasan ruko Citra Niaga dicanangkan untuk revitalisasi oleh Pemkot Samarinda. 

"Selagi bisa mendatangkan PAD, tidak masalah ya. Memang ada SK dari Walikota pengelolaan Plaza 21 yang diserahkan kepada Dinas Perdagangan, sekarang mungkin ke Dishub ya," tutupnya.

[RWT]



Berita Lainnya