Advertorial

TKA Pengganti Ujian Nasional Bakal Diterapkan November 2025, BSKAP: Tidak Wajib dan Bukan Penentu Kelulusan

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 24 Mei 2025 12:26
TKA Pengganti Ujian Nasional Bakal Diterapkan November 2025, BSKAP: Tidak Wajib dan Bukan Penentu Kelulusan
Workshop Pendidikan, Paradigma Baru Evaluasi Pendidikan: Penerapan TKA sebagai Instrumen Penilaian Nasional di Hotel Mercure Samarinda. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi X DPR RI mulai masif menyosialisasikan penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) untuk tahun ajaran 2025/2026. Rencananya, TKA ditargetkan berjalan pada November 2025 mendatang.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen RI, Toni Toharuddin menyebut bahwa TKA bersifat tidak wajib, juga bukan penentu kelulusan. TKA dinilai sebagai instrumen evaluasi yang lebih komprehensif dan berfokus pada kemampuan individu siswa.

"TKA akan diterapkan tahun ini untuk jenjang SMA/SMK/MA sederajat. Sedangkan untuk SD-SMP di tahun depan," kata Toni pada Sabtu (24/05/2025).

Saat ini, TKA sedang menunggu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) untuk diterapkan sebagai pengganti Ujian Nasional. Permendikbud ini akan mengatur secara resmi bagaimana TKA akan dilaksanakan.

"Nanti basisnya komputer, bukan menggunakan kertas. Kami sedang masif melakukan sosialisasi di berbagai daerah untuk penerapan TKA ini," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi pemerintah provinsi Kaltim, sebagai daerah pertama yang menerima pelaksanaan sosialisasi penerapan TKA untuk para pelajar nantinya.

"Ini langkah yang bagus, khususnya dalam menciptakan sistem lingkungan yang nyaman bagi pendidikan di Indonesia," kata Hetifah usai menghadiri acara Workshop Pendidikan, Paradigma Baru Evaluasi Pendidikan: Penerapan TKA sebagai Instrumen Penilaian Nasional.

Ia menambahkan, TKA juga berfungsi sebagai indikator penilaian akademik dan dapat digunakan dalam seleksi jalur prestasi masuk perguruan tinggi negeri. 

"Kami juga menyerap masukan-masukan dari stakholder, guru, siswa, agar pelaksanaan TKA ini bisa berjalan pada November mendatang," tutupnya.

[RWT | ADV]



Berita Lainnya