Samarinda
Tolak Pelemahan KPK, Aliansi Kaltim Bersatu Gelar Demo Tuntut Pencopotan Firli Bahuri
Kaltimtoday.co, Samarinda - Aliansi Kaltim Bersatu menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kaltim pada Senin (14/6/2021). Terdiri atas mahasiswa lintas kampus di Kota Tepian, aksi tersebut dalam rangka menyelamatkan KPK karena melihat ada upaya pelemahan KPK dan menjadi tanda bahaya di Indonesia.
Humas aksi, Muhammad Abdul Majid melalui rilis pers resminya menyebutkan bahwa, di situasi saat ini, polemik pelemahan KPK semakin terang. Mulai dari RUU KPK yang bertentangan dengan prinsip-prinsip penegakan korupsi hingga kasus-kasus besar yang tidak dilanjutkan. Sampai penyidik KPK yang terlibat suap.
"Dengan disahkannya UU Nomor 19/2019 tentang KPK Pasal 6 Ayat 1, memuat penjelasan bahwa pegawai KPK adalah ASN. Haruslah tunduk terhadap UU ASN. Dari dasar ini lah yang mendasari 75 pegawai KPK tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang abal-abal," ungkap Abdul.
TWK yang tidak sesuai itu dianggap tak mencerminkan nilai ketuhanan yang termaktub dalam Pancasila. Sedangkan secara tinjauan yuridis di dalam UU Nomor 19/2019 JO UU Nomor 30/2002, dan PP Nomor 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASN tidak menyebutkan bahwa lulus TWK adalah syarat bagi pegawai jika ingin diangkat menjadi ASN.
Massa aksi juga memprotes tes seleksi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara Reformasi Birokrasi (BKN-RB) dengan memberikan pertanyaan yang bertentangan dengan norma-norma yang ada. Beberapa contoh soal TWK adalah baca qunut, apa saja yang dilakukan saat pacaran, hingga apakah bersedia melepas hijab.
"Itu pertanyaan abal-abal yang jauh dari substansi wawasan kebangsaan secara konstitusi. TWK telah melanggar UUD 1945 Pasal 28 D ayat 2 dan Pasal 38 ayat 2 UU Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia," lanjutnya.
Hingga detik ini, belum ada sikap tegas yang diambil oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dan BKN-RB terkait 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK dan tak diangkat sebagai ASN.
"Mahasiswa akan terus membuka mata, telinga, dan hati nurani terkait keberan yang ada. KPK sebagai lembaga harapan rakyat harus diisi oleh orang-orang yang berintegritas dan bermoral," tegasnya.
Massa aksi juga menyayangkan sikap dari DPRD Kaltim yang dinilai tak mencerminkan nilai demokratis. Di mana sepatutnya wakil rakyat harus bisa jadi contoh yang baik dalam menyerap aspirasi masyarakat.
"Kami menegaskan akan ada aksi lanjutan," tandasnya.
Tuntutan Aliansi Kaltim Bersatu sebagai berikut:
1. Copot dan berhentikan Firli Bahuri
2. Menuntut presiden membatalkan penonaktifan 75 anggota KPK yang gugur karena TWK
3. Meminta presiden untuk mengeluarkan Perppu tentang independensi KPK
4. Menuntut pemerintah menegakkan kembali janji reformasi dalam menegakkan pemberantasan korupsi
5. Copot dan berhentikan Ketua BKN RI
[YMD | RWT]
Related Posts
- DPR Sahkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersandung Kasus Korupsi, KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya
- Putusan PK Mardani Maming Dikritik, Mantan Ketua MK dan Pakar Hukum Desak Pembatalan
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Keliru, Hotman Paris Desak Tindakan Presiden Prabowo
- Pakar Hukum Kritik Putusan PK Mardani Maming, Desak MA Ikuti Konstitusi