Daerah
TRC PPA Kaltim Kawal Kasus Eksploitasi Anak, Korban Jalani Perawatan Psikologis Intensif
Kaltimtoday.co, Samarinda - Perkembangan kasus eksploitasi anak di bawah umur terus berproses, terkini Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim menginformasikan bahwa sudah ada beberapa saksi yang dipanggil untuk mendalami kasus tersebut.
Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman menjelaskan kepolisian masih terus bekerja dalam menuntaskan kasus tersebut. Sudah ada beberapa saksi yang telah dipanggil agar kasus itu semakin terang benderang.
“Sudah ada beberapa saksi yang kita ketahui telah dipanggil oleh kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
TRC PPA Kaltim juga turut melakukan pendampingan psikologis korban, demi menjamin keamanannya, korban dirawat intens di rumah salah satu Anggota TRC PPA Kaltim.
“Kita juga bawa kesehariannya korban supaya happy, seperti kita bawa ke tempat yang bikin dia (korban) lupa dengan perbuatan yang melukai hatinya,” jelasnya.
Selain itu TRC PPA Kaltim juga tengah mengurusi dokumen pemindahan sekolah sang korban yang juga bagian dari upaya menjaga kestabilan psikologis untuk tumbuh kembang korban.
Mirisnya, korban yang masih berusia 10 tahun ini harus menelan kisah pilu di masa pertumbuhannya, selain mendapatkan perlakuan dari ibu kandung dan bapak tirinya, akibat kasus itu, korban divonis terjangkit penyakit kelamin.
“Penyakit itu diakibatkan kasus yang dia alami,” tegas Sudirman.
[RWT]
Related Posts
- Kapolri Lapor ke Prabowo: 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla
- Posko Siaga Darurat BPBD Kaltim Dioptimalkan, Pantau Hotspot dan Percepat Penanganan Karhutla
- Program B50 Dinilai Jadi Peluang Strategis Hilirisasi Sawit dan Ketahanan Energi
- Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penutupan 4 Bandara Diperpanjang hingga Sore Ini
- Otorita IKN dan BNPB Gelar Water Bombing untuk Padamkan Karhutla di Nusantara









