Kaltim
Tunggu Hasil Gugatan, Pembahasan Pergantian Ketua DPRD Kaltim Belum Dijadwalkan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rencana pembahasan terkait penjadwalan pergantian Ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas'ud ditunda.
Awalnya, pembahasan tersebut bakal dimasukkan ke dalam jadwal agenda Badan Musyawarah (Banmus). Sebab saat ini tengah berjalan proses gugatan Makmur HAPK ke Mahkamah Partai Golkar.
Pada rapat paripurna tempo hari, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengesahkan jadwal Banmus.
Namun, dalam jadwal tersebut memang belum termuat soal penjadwalan untuk pembahasan pergantian Ketua DPRD Kaltim. Disebabkan menyangkut usulan pemberhentian yang disampaikan Faksi Golkar, saat ini masih ada proses gugatan di mahkamah partai.
"Jadi kami tunggu jawaban itu, kan sudah berjalan lebih dari 2 bulan. Kami tunggu sampai ada jawaban terangnya," kata Samsun.
Disebutkan Samsun, langkah itu diambil sebagai bentuk untuk menghargai para pihak dari internal Partai Golkar. Jika sudah ada konklusi dan permasalahan tuntas, baru akan dijadwalkan ke Banmus.
"Jadwal Banmus tentatif saja. Pasti nanti akan ada pergeseran, jika hasilnya sudah keluar," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Andi Harahap menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu pembahasan Banmus yang jatuh pada 29 September nanti.
"Ini sambil menunggu hasil Mahkamah Partai juga. Kalau ternyata lebih dulu keluar hasilnya, kami akan langsung minta agendakan," tambahnya.
Dirinya berharap, terkait usulan dari partai yang dilakukan sekitar 2 bulan lalu bisa segera diproses dan masuk ke pembahasan.
"Kami berharap dapat terus kondusif, baik legislatif maupun eksekutifnya, agar Kaltim bisa tetap aman," tandasnya.
[YMD | TOS]
Related Posts
- Prakiraan Cuaca Kaltim 21–31 Agustus 2025, BMKG: Waspada Hujan Menengah di Utara dan Barat
- Seleksi Calon Direksi Perusda BUMD Kaltim Tanpa Mahar Politik
- Target Rampung Desember 2025, Pemprov Kaltim Kebut Proyek Jalan Kubar-Mahulu
- Stok Beras Kaltim Aman, Rudy Mas'ud Tegaskan Distributor Wajib Jaga Mutu dan Harga
- Seno Aji Sebut Bakal Evaluasi Tarif SK Gubernur untuk Tiga Aplikator