Nasional
Tuntut Transparansi, LSAK Desak KPK Usut Oknum Terlibat dalam Kasus DJKA
Kaltimtoday.co, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap keberadaan oknum KPK yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). LSAK menegaskan bahwa oknum ini bukan sekadar orang yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK, melainkan seseorang dari dalam lembaga.
Peneliti LSAK, Ahmad A. Hariri, mengungkapkan kekhawatiran tentang penanganan kasus DJKA yang tersendat, termasuk adanya pengakuan saksi tentang penyerahan uang.
"Ini menunjukkan adanya upaya menghambat penyelidikan, yang harus segera ditangani oleh KPK," ungkap Hariri.
Hariri menekankan pentingnya KPK untuk menindak tegas oknum yang dimaksud dan menjadikannya prioritas. "Ada indikasi kuat bahwa oknum ini terlibat dalam 'pengamanan' kasus korupsi, yang harus diungkap oleh KPK," tambahnya.
Hariri juga membahas keterkaitan oknum KPK ini dengan kasus lain, termasuk tambang pasir dan kebocoran dokumen ESDM. "Ini bukan hanya soal satu kasus, tetapi sebuah jaringan mafia yang harus diungkap oleh KPK," jelas Hariri.
LSAK juga mendesak KPK untuk bertindak cepat dan tegas, menetapkan tersangka dan membersihkan lembaga dari oknum yang memanfaatkan KPK untuk kepentingan pribadi.
“Tindakan ini penting untuk mengembalikan citra dan marwah KPK," tutup Hariri.
[TOS]
Related Posts
- Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Resmi Copot Presiden Yoon Suk-yeol, Pilpres Digelar 60 Hari Lagi
- Kapolri Bantah Jurnalis Asing Wajib Kantongi Surat Keterangan Kepolisian Saat Meliput di Indonesia
- Indonesia Kirim 73 Personel INASAR ke Myanmar, Bantu Evakuasi Korban Gempa dan Buka Pos Medis
- BBM Diduga Terkontaminasi, Puluhan Kendaraan Rusak di Samarinda, KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Serius
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay