Nasional
Tuntut Transparansi, LSAK Desak KPK Usut Oknum Terlibat dalam Kasus DJKA
Kaltimtoday.co, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap keberadaan oknum KPK yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). LSAK menegaskan bahwa oknum ini bukan sekadar orang yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK, melainkan seseorang dari dalam lembaga.
Peneliti LSAK, Ahmad A. Hariri, mengungkapkan kekhawatiran tentang penanganan kasus DJKA yang tersendat, termasuk adanya pengakuan saksi tentang penyerahan uang.
"Ini menunjukkan adanya upaya menghambat penyelidikan, yang harus segera ditangani oleh KPK," ungkap Hariri.
Hariri menekankan pentingnya KPK untuk menindak tegas oknum yang dimaksud dan menjadikannya prioritas. "Ada indikasi kuat bahwa oknum ini terlibat dalam 'pengamanan' kasus korupsi, yang harus diungkap oleh KPK," tambahnya.
Hariri juga membahas keterkaitan oknum KPK ini dengan kasus lain, termasuk tambang pasir dan kebocoran dokumen ESDM. "Ini bukan hanya soal satu kasus, tetapi sebuah jaringan mafia yang harus diungkap oleh KPK," jelas Hariri.
LSAK juga mendesak KPK untuk bertindak cepat dan tegas, menetapkan tersangka dan membersihkan lembaga dari oknum yang memanfaatkan KPK untuk kepentingan pribadi.
“Tindakan ini penting untuk mengembalikan citra dan marwah KPK," tutup Hariri.
[TOS]
Related Posts
- Sumur Sepinggan V-7 Lampaui Target, PHKT Genjot Potensi Migas Lama
- Meriah, 3.000 Peserta Ramaikan Fun Walk Dies Natalis ke-64 Universitas Mulawarman
- Tiga Perkara Disorot JAMPER, Kejati Kaltim Ungkap Perkembangan Penanganannya
- Kabut Asap Karhutla Picu 113.336 Kasus ISPA di 7 Provinsi, Balita Ikut Terdampak
- BIFF 2026 Tak Sekadar Panggung Fashion, Dekranasda Bidik UMKM Kaltim Tembus Pasar Global







