Nasional
Tuntut Transparansi, LSAK Desak KPK Usut Oknum Terlibat dalam Kasus DJKA
Kaltimtoday.co, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap keberadaan oknum KPK yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). LSAK menegaskan bahwa oknum ini bukan sekadar orang yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK, melainkan seseorang dari dalam lembaga.
Peneliti LSAK, Ahmad A. Hariri, mengungkapkan kekhawatiran tentang penanganan kasus DJKA yang tersendat, termasuk adanya pengakuan saksi tentang penyerahan uang.
"Ini menunjukkan adanya upaya menghambat penyelidikan, yang harus segera ditangani oleh KPK," ungkap Hariri.
Hariri menekankan pentingnya KPK untuk menindak tegas oknum yang dimaksud dan menjadikannya prioritas. "Ada indikasi kuat bahwa oknum ini terlibat dalam 'pengamanan' kasus korupsi, yang harus diungkap oleh KPK," tambahnya.
Hariri juga membahas keterkaitan oknum KPK ini dengan kasus lain, termasuk tambang pasir dan kebocoran dokumen ESDM. "Ini bukan hanya soal satu kasus, tetapi sebuah jaringan mafia yang harus diungkap oleh KPK," jelas Hariri.
LSAK juga mendesak KPK untuk bertindak cepat dan tegas, menetapkan tersangka dan membersihkan lembaga dari oknum yang memanfaatkan KPK untuk kepentingan pribadi.
“Tindakan ini penting untuk mengembalikan citra dan marwah KPK," tutup Hariri.
[TOS]
Related Posts
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pasokan Jelang Nataru, Disperindagkop UKM Upayakan Tekan Inflasi
- Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Dimakamkan dengan Upacara Kehormatan di Kantor Gubernur