Advertorial

Turap di Belakang Kantor Bupati Berau Dilanjut dengan Anggaran Rp 43,7 Miliar

Kaltim Today
12 Oktober 2024 05:59
Turap di Belakang Kantor Bupati Berau Dilanjut dengan Anggaran Rp 43,7 Miliar
Potret proyek turap belakang kantor bupati Berau (istimewa)

Kaltimtoday.co, Berau - Pembangunan turap sheet pile di belakang Kantor Bupati Berau akan dilanjutkan pada tahun 2024. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau menyiapkan anggaran sebesar Rp 43,7 miliar untuk proyek ini.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata, menjelaskan bahwa pembangunan turap tahun ini merupakan kelanjutan dari program yang telah dimulai pada tahun 2023. 

“Pekerjaan tahun lalu sudah selesai, makanya dilanjutkan lagi pekerjaan tahun 2024 ini,” terangnya.

Panjang pekerjaan turap ini diperkirakan sekitar 150 meter dengan pagu anggaran yang sama, Rp 43,7 miliar. Pengerjaan berfokus pada konstruksi bangunan. Namun, Hendra mengungkapkan bahwa penyelesaian tahun ini masih belum dapat rampung, dan kemungkinan akan dilanjutkan pada 2025.

“Tahun ini masih fokus pekerjaan konstruksi penahan tanahnya dulu. Karena kegiatannya juga bertahap, tahun depan Insya Allah finishing,” tuturnya.

Dia menjelaskan bahwa tujuan pembangunan turap ini adalah untuk mencegah penurunan tanah akibat abrasi, terutama karena lokasinya berada di belakang Kantor Bupati Berau, pusat pemerintahan Bumi Batiwakkal. Selain itu, dari sisi sungai, turap ini juga berfungsi untuk mencegah pendangkalan. Oleh karena itu, konstruksi turap ini berperan sebagai pengamanan sungai.

Diharapkan bahwa target pekerjaan tahun ini dapat diselesaikan agar setelah finishing tahun depan, fasilitas ini dapat berfungsi secara optimal. 

“Fokusnya tahun ini menyelamatkan tanahnya dari abrasi. Kami juga ingin turap yang dibangun itu sama bagusnya dengan turap yang dibangun di Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb,” pungkasnya.

[MGN | RWT | ADV PEMKAB BERAU]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya