Advertorial
Upaya Pencegahan Stunting, 24 Kader Bukuan Serap Ilmu Pengolahan Pangan Mandiri untuk Bayi lewat Emo-Demo
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sebanyak 24 kader Bukuan Samarinda menyerap ilmu soal pengolahan pangan mandiri untuk bayi, sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan stunting. Melalui praktik Emo-Demo, diharapkan para kader memiliki pahamahan untuk mensosialisasikan materi tersebut kepada keluarga berisiko stunting.
Ketua Tim Pengabdi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Unmul, Rea Ariyanti mengatakan bahwa praktik Emo-Demo ini sangat penting bagi para kader Bukuan Samarinda.
Diketahui, Emo-Demo adalah metode edukasi interaktif untuk menggugah emosi ibu/pengasuh balita dalam memperbaiki kualitas Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA) sesuai tahap tumbuh kembang anak.
"Jadi materi yang diberikan soal pengolahan pangan mandiri. Fokusnya agar bayi di daerah sini makan makanan yang bergizi dari pengolahan sendiri oleh masyarakat," tuturnya.
Disamping itu, penguatan kapasitas kader terkait pemahaman stunting juga diperlukan, sebagai perpanjang tanganan DPPKB, untuk mensosialisasikan pencegahan stunting itu sendiri.
"Bukuan juga potensi rawan stunting, karena masih ada masyarakat yang belum memahami tentang pencegahannya," tuturnya.
Rea menambahkan, paling tidak dengan materi yang disampaikan oleh Tim Pengabdi Unmul, bisa bermanfaat bagi para kader yang bertugas di lapangan nantinya.
"Mereka secara door to door akan memberikan penyuluhan ke setiap masyarakat di Bukuan. Khususnya bagi keluarga yang berisiko stunting," tutupnya.
[RWT | ADV]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD, Seno Aji Akui Biaya Pilkada Langsung Lebih Besar
- Dosen Unmul Kritik Pilkada Lewat DPRD, Sebut Potensi Hidupkan Kembali Orde Baru
- Pemulihan Pasca Bencana Banjir, Kaltim Kirim Bantuan Rp 1 Miliar ke Sumatera Barat
- Komisi III DPR: Pendemo Hanya Bisa Dipidana Jika Picu Keonaran dalam KUHP Baru
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara









