Kukar

UPTD PTPH Kaltim Memantik Peran Regu Pengendali Hama dalam Mewujudkan Pertanian Berkelanjutan Ramah Lingkungan

Kaltim Today
21 September 2020 21:31
UPTD PTPH Kaltim Memantik Peran Regu Pengendali Hama dalam Mewujudkan Pertanian Berkelanjutan Ramah Lingkungan
Penyerahan bantuan alat semprot kepada Regu Pengendali Hama Langgeng, Sebulu, Kutai Kartanegara. Foto: Ist)

Kaltimtoday.co, Kukar - Demi menguatkan sinergitas dan produktivitas Regu Pengendali Hama (RPH), Unit Pelaksana Teknis Dinas Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPTD PTPH) Kaltim gencar memberikan bantuan subsidi alat semprot.

Anggota RPH merupakan para petani yang telah melalui masa pelatihan dengan Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) selama satu musim. SLPHT menjadi jembatan penyuluhan dalam penerapan pengendalian hama terpadu guna meningkatan pengetahuan, keterampilan dan membentuk sikap petani dalam pengelolaan organisme penggangu tanaman (OPT).

Pelatihan yang diselenggaraka berupaya mewujudkan petani sebagai ahli pengendali hama, serta menjadikan petani sebagai manajer yang mampu mengatasi segala permasalahan di lahan usaha taninya secara mandiri.

Hingga September 2020, Terdapat 25 RPH di Kaltim yang tersebar di 8 kabupaten dan kota. RPH di Kaltim telah terbentuk sejak 2012.

Satu unit RPH terdiri atas 10 hingga 15 anggota dengan membentuk struktur fungsional seperti ketua, sekretaris, bendahara, serta seksi bidang yang berasal dari gabungan kelompok tani yang terbentuk. Anggota terpilih berperan memelihara dan perbaikan inventarisasi serta mendorong petani dalam pelaksanaan gerakkan pengendalian secara cepat dan serempak.

Pengendali Organisme Penganggu Tumbuhan UPTD PTPH, Ertha Dwi Prasetyani  menuturkan, RPH sebagai harapan dalam meminimalisir pertumbuhan hama dan penyakit. Oleh sebab itu UPTD PTPH berupaya maksimal guna memfasilitasi dengan pemberian alat dan obat-obat pengendali hama. Salah satu RPH yang mendapatkan bantuan alat semprot adalah RPH Langgeng, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara.

“RPH Langgeng menjadi salah satu RPH yang hingga saat ini masih aktif dan berjalan. Karena alat yang beroperasi telah lama digunakan, maka kami memberikan bantuan alat penyemprot. Alokasi bantuan tersebut berasal dari APBN 2020 oleh Kementerian Pertanian,” terang Ertha.

Selain itu, UPTD sedang menegaskan pelaksanaan pertanian yang ramah lingkungan dengan meminimalisir penggunaan bahan alami sebagai bahan pengendali . Perlahan, pihaknya akan mengganti pengendalian opt dengan menggunakan bahan pengendali hayati seperti agens hayati ataupun pestisida nabati tanaman produksi.

Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dadang Sudarya berharap agar RPH di Kaltim semakin berkembang dan menyeluruh di setiap daerah tani. Melalui penguatan RPH, akan berdampak positif guna antisipasi OPT secara dini.

Selain bantuan subsidi, pelatihan senantiasa dilaksanakan walau dalam masa pandemi Covid-19. Koordinasi melalui daring dengan pemantauan dan memberikan pengantar mengenai jenis alat pengendalian dan pemeliharaan, proses kalibrasi, serta pengenalan jenis agen hayati. Hal tersebut perlahan terlaksana guna mewujudkan kebijakan pertanian berkelanjutan dengan konsep ramah lingkungan.

[SNM | RWT | ADV DISKOMINFO]



Berita Lainnya