Daerah
Wagub Kaltim Seno Aji Pimpin Apel Perdana, Perhitungkan Anggaran Maksimal untuk Program Pendidikan Gratis

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji memimpin apel perdana di lingkungan pemerintahan provinisi Kaltim, Senin (24/02/2025) pukul 07.30 WITA. Dalam kesempatan tersebut, Seno Aji memastikan pihaknya akan segera melakukan rapat terkait perhitungan anggaran untuk program pendidikan gratis tingkat SMA-S3.
"Setelah ini kami melakukan rapat terkait menyusun jumlah anggaran untuk memaksimalkan program pendidikan gratis," ucap Seno Aji.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa program pendidikan gratis SMA-S3, akan berjalan secara bertahap. Di tahun ini, Seno Aji bersama para stakeholder akan membentuk dasar hukum terkait program tersebut.
"Salah satu tuntutan kami yakni adalah pendidikan gratis. Pergub akan segera diproses, dan kami ingin anak-anak muda Kaltim bisa bersekolah gratis tahun ini," tuturnya.
Setelah menjabat sebagai Wakil Gubernur Kaltim baru, ia mengatakan dirinya tidak mengalami tantangan yang cukup berarti. Khususnya dalam proses adaptasi di lingkungan pemerintah provinsi.
"Adaptasinya biasa saja, karena sebelumnya di DPRD dan sering berhubungan di pemeritahan provinsi. Tentunya ini memudahkan saya dalam hal komunikasi di lingkungan tersebut," sebutnya,
Ia menegaskan, program pendidikan gratis ini diperuntukan bagi para pelajar yang bersekolah maupun menempuh perguruan tinggi di Kaltim, baik negeri maupun swasta.
"Yang bersekolah di luar Kaltim, akan diberikan beasiswa. Tetapi untuk yang bersekolah di Kaltim, kami pastikan itu gratis," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Kepala Dinkes Kaltim Optimistis Daerah Mampu Cetak Talenta Kesehatan Berkualitas
- Gubernur Kaltim Lantik 1.346 CPNS dan PPPK, Dorong Percepatan Pembangunan dan Reformasi Birokrasi
- Pemprov Kaltim Bahas Pemanfaatan Aset Kampus Melati untuk Sekolah Unggulan Taruna Borneo
- Musim Kemarau Diprediksi Melanda Kaltim Mulai Juli hingga Agustus 2025, Ini Wilayah yang Paling Terdampak
- Penjelasan Andi Harun Relokasi Pedagang Pasar Subuh: Permintaan Pemilik Lahan, Tidak Sesuai Tata Kota