Daerah
Wagub Kaltim Seno Aji Pimpin Apel Perdana, Perhitungkan Anggaran Maksimal untuk Program Pendidikan Gratis

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji memimpin apel perdana di lingkungan pemerintahan provinisi Kaltim, Senin (24/02/2025) pukul 07.30 WITA. Dalam kesempatan tersebut, Seno Aji memastikan pihaknya akan segera melakukan rapat terkait perhitungan anggaran untuk program pendidikan gratis tingkat SMA-S3.
"Setelah ini kami melakukan rapat terkait menyusun jumlah anggaran untuk memaksimalkan program pendidikan gratis," ucap Seno Aji.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa program pendidikan gratis SMA-S3, akan berjalan secara bertahap. Di tahun ini, Seno Aji bersama para stakeholder akan membentuk dasar hukum terkait program tersebut.
"Salah satu tuntutan kami yakni adalah pendidikan gratis. Pergub akan segera diproses, dan kami ingin anak-anak muda Kaltim bisa bersekolah gratis tahun ini," tuturnya.
Setelah menjabat sebagai Wakil Gubernur Kaltim baru, ia mengatakan dirinya tidak mengalami tantangan yang cukup berarti. Khususnya dalam proses adaptasi di lingkungan pemerintah provinsi.
"Adaptasinya biasa saja, karena sebelumnya di DPRD dan sering berhubungan di pemeritahan provinsi. Tentunya ini memudahkan saya dalam hal komunikasi di lingkungan tersebut," sebutnya,
Ia menegaskan, program pendidikan gratis ini diperuntukan bagi para pelajar yang bersekolah maupun menempuh perguruan tinggi di Kaltim, baik negeri maupun swasta.
"Yang bersekolah di luar Kaltim, akan diberikan beasiswa. Tetapi untuk yang bersekolah di Kaltim, kami pastikan itu gratis," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Maxim Indonesia Sampaikan Hak Jawab soal Tarif Ojol di Kaltim, Sebut Sudah Patuh SK Gubernur, Tapi Kenaikan Bisa Berdampak pada Ekonomi
- Citra Sosial Pelaku Kejahatan Jadi Penghalang, DPRD Kaltim Dorong Edukasi Publik
- AMKB Tolak Penerapan Tarif Batas Bawah Aplikator Program Slot dan Double Order
- Masalah Jalan Rusak di Samarinda? Bukan Cuma Soal Lubang, Tapi Sistem!
- Urgensi Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat di Indonesia