Advertorial

Wagub Kaltim Serahkan SK PNS dan Pengambilan Sumpah Janji Kepada 581 Pejabat

Diah Putri — Kaltim Today 13 April 2023 11:51
Wagub Kaltim Serahkan SK PNS dan Pengambilan Sumpah Janji Kepada 581 Pejabat
Wakil Gubernur Kaltim serahkan SK PNS dan Pengambilan Sumpah Janji PNS

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pada Rabu (12/04/2023), Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji PNS di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim. Acara turut dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.

Pengambilan sumpah oleh 581 pejabat dilakukan secara daring dan luring dirangkai pengangkatan melalui perpindahan jabatan administratif ke operasional yang dihadiri oleh Wakil Sekprov Kaltim HM Syirajudin dan Direktur Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisno.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi mengucapkan selamat kepada para pejabat yang menerima SK pengangkatan serta kepada para pejabat yang dilantik dalam jabatan operasional.

“Saya harap saudara-saudara semua dapat bekerja sesuai amanat dan mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Hadi Mulyadi juga mengingatkan bahwa kunci sukses dalam bekerja adalah bekerja dengan tulus dan ikhlas, mencintai pekerjaan dan selalu berdoa. Ia pun menegaskan bahwa tidak ada orang yang sukses dan berhasil dalam karirnya tanpa kerja keras.

“Dan pekerjaan terasa ringan ketika kita melakukannya dengan penuh ketulusan dan keikhlasan serta mencintai pekerjaan yang tidak menjadi beban,” terangnya.

Wakil Gubernur Kaltim tersebut menambahkan, jika bekerja dengan maksimal disertai doa dan permohonan pertolongan dari Allah Subhanahu Wata'ala, maka pekerjaan yang dilakukan akan dimudahkan.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh ASN, agar setiap amanah yang dititipkan dapat dilakukan dengan penuh tanggung jawab. 

Direktur BKD Kaltim Deni Sutrisno mengatakan sebanyak 97 pegawai dipindahkan ke SK PNS untuk diklat TA 2021 dan dikukuhkan sebanyak 107 jabatan operasional.

"Dari 581 PNS, dikurangi sebanyak 97 karena alasan kesehatan. Sisanya sekitar 400-an CPNS lama yang belum pernah mengambil sumpah jabatan," kata Deni.

[TOS | ADV DISKOMINFO KALTIM]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya