PPU

Wakil Bupati PPU Hamdam Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2021

Kaltim Today
06 Mei 2021 04:41
Wakil Bupati PPU Hamdam Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2021
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2021.

Kaltimtoday.co, Penajam - Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam memimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Mahakam 2021, didampingi Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan, dan Dandim 0913 PPU Letkol Dharmawan Setyo Nugroho. Gelar pasukan bertempat di lapangan apel Mapolres PPU pada Rabu (5/5/2021) pagi.

Turut hadir dalam Apel Gelar Pasukan itu dari unsur Forkopimda seperti Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP, Dinas Damkar PPU, Kepala BPBD PPU, dan pejabat utama Polres PPU bersama Instansi terkait. Peserta apel terdiri dari personel Kodim 0913 PPU, Kompi C Raider Petung, Polres PPU, BPBD, Damkar, Satpol PP, Dishub, Senkom, PMI PPU dan Banser.

Mengangkat tema “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2021, kita tingkatkan Sinergi Polri dengan Instansi terkait dalam Rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada Perayaan Idul Fitri 1442 H”, Operasi Ketupat ini akan dilaksanakan selama 12 hari sejak 6-17 Mei 2021.

Wakil Bupati PPU, Hamdam membacakan amanat Kapolri dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2021 dimana juga dilaksanakannya apel serupa secara serentak di Indonesia dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021.

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2021.
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2021.

“Apel ini dilaksanakan sebagai bentuk pemeriksaan akhir kesiapan pelaksanaan operasi ketupat 2021, baik pada aspek personel maupun sarana dan prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan mitra Kamtibmas lainnya,” ucap Hamdam.

Menjelang hari raya idul fitri 1442 H, tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal itu disebabkan oleh karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.

Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik. Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa, keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun lalu.

Maka dari itu, perlu adanya pengawasan ketat terhadap protokol kesehatan pada sentra perekonomian dan keramaian dengan mendasari pada pedoman surat telegram Kapolri agar mendirikan posko terpadu, melakukan koordinasi dengan satgas Covid-19, melakulan patroli gabungan secara periodik, berlakukan one gate system, serta meningkatkan dukungan terhadap program vaksinasi massal.

[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya