Advertorial

Wakil Ketua I DPRD PPU Soroti Pembahasan Aset Pemda PPU di IKN

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 30 Mei 2024 17:05
Wakil Ketua I DPRD PPU Soroti Pembahasan Aset Pemda PPU di IKN
Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin saat ditemui awak media. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, mengungkapkan bahwa pembahasan terkait aset Pemerintah Daerah (Pemda) PPU yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dalam proses. 

Hal tersebut disampaikannya sebagai bagian dalam upaya memastikan bahwa aset tersebut dapat tetap dimanfaatkan oleh Pemda PPU sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Iya terkait aset kita di IKN itu masih dalam proses pembahasan karena ada yang diharapkan pemerintah pusat untuk dihibahkan untuk menunjang IKN,” ujar Raup.

Menurutnya, pembahasan tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah pusat, untuk memastikan bahwa penyelesaian terhadap aset Pemda PPU dapat dilakukan dengan tepat. Hal ini menjadi penting karena aset yang telah dirawat selama ini tidak boleh begitu saja diambil alih oleh pemerintah pusat tanpa pertimbangan yang matang.

“Iya memang itu harus dilakukan pendataan secara rinci kemudian ditentukan di mana saja dan apa saja aset yang mau diambil alih oleh pemerintah pusat dan mana yang akan menjadi aset Pemda PPU,” jelasnya.

Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin. (Istimewa)

Raup juga menekankan, pentingnya komunikasi yang intensif antara Pemda PPU dan pihak terkait dalam pembahasan ini untuk memastikan bahwa kepentingan daerah terlindungi. 

Dia menegaskan bahwa, pembahasan tersebut harus dilakukan secara mendalam dan tidak boleh tergesa-gesa, agar tidak menimbulkan potensi pelanggaran aturan yang menjadi hak Pemda PPU.

“Kalau pembahasan secara mendalam dengan duduk bersama dengan pihak terkait itu sih sambil berjalan, karena objek dan aturannya sudah jelas sebenarnya. Tetapi, kalau tidak ada komunikasi memang ditakutkan ada aturan yang dilanggar terutama yang menjadi haknya Pemda PPU,” tambahnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa pembahasan terkait aset Pemda PPU di IKN merupakan salah satu fokus utama dalam pembentukan Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dalam hal ini, Pemda PPU akan berusaha memastikan bahwa segala usulan yang diajukan akan mendapatkan perhatian serius dan tidak mengalami perubahan yang tidak diinginkan.

“Ini memang secepatnya akan dituntaskan. Ini sedang pembahasan dan pembentukan Pansus RTRW, nah itu yang kami akan coba dalami apa saja usulan dari Pemda PPU. Jangan sampai nanti bergeser-bergeser. Harus juga diperhatikan sentuhan langsungnya ke IKN, jangan sampai membuat spot yang membuat orang bingung untuk melakukan sesuatu yang sudah dikuasai IKN,” pungkasnya.

[RWT | ADV DPRD PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya