Bontang

Wakil Ketua II DPRD Bontang Dijabat Agus Haris

Kaltim Today
11 September 2019 16:50
Wakil Ketua II DPRD Bontang Dijabat Agus Haris
Agus Haris (istimewa)

Kaltimtoday.co, Bontang – Ketua DPC Partai Gerindra Bontang, Agus Haris mendapat amanah menjadi Wakil Ketua DPRD Bontang langsung dari Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto. Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Partai Gerindra nomor 08-0161/Kpts/DPP-Gerindra/2019 yang telah ditetapkan pada 16 Agustus 2019 lalu di Jakarta.

Agus Haris, mendapat posisi Wakil Ketua II DPRD Bontang selama 5 tahun ke depan. Saat dihubungi, Agus Haris menyatakan, SK terbit Agustus lalu khusus untuk Bontang. Di dalamnya, menetapkan Wakil Ketua DPRD Bontang dan Ketua Fraksi yang dijabat oleh Etha Rimba Paembonan, mantan wakil ketua DPRD Bontang periode 2014-2019.

“ini merupakan sebuah amanah, setelah dasar pertimbangan dari DPP Gerindra,” jelas Agus Haris.

Adanya penetapan ini, lanjut Agus, merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab untuk kepentingan rakyat Bontang melalui Partai Gerindra. Ketika berbicara target, Agus mengaku tak ada jika dalam kewenangan sebagai wakil ketua. Namun, Agus mengatakan, target dirinya setelah menjadi wakil ketua dewan bagaimana proses penganggaran isi APBD sesuai dengan kepentingan masyarakat Bontang. Dilihat dari urusan wajib dan urusan pilihan.

“APBD itu seluas-luasnya diberikan untuk kepentingan pelayanan masyarakat Bontang, dengan dua unsur tadi,” ujarnya.

Setelah terpilihnya Ketua DPRD Bontang periode 2019-2024 oleh Andi Faiz, dan Wakil Ketua I DPRD Bontang diisi oleh Junaedi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Agus mengaku, dengan posisi masing-masing, maka akan saling mengisi, membangun, dan tak akan ada masalah. Mengingat tugas, dan fungsi DPRD semua tertuang dalam tata tertib DPRD.

“Kalau dengan Bung Andi Faiz saya sudah kenal lama, Junaedi juga jiwa pemuda yang mempunyai latar belakang pendidikan yang matang. Tinggal penyesuaian saja, karena dari sisi teori, sudah dipahami,” bebernya.

Mungkin, lanjut dia, dalam waktu tiga bulan sudah bisa mendalami tatib dan beradaptasi ke dewan dan pemerintah, maka bisa mulai klop. Secara individu, bertiga tak ada masalah.

“Walaupun saya pernah menjabat satu periode, tapi saya bukan pimpinan. Saling mengisi saja, ada yang mungkin saya tidak ketahui, sama-sama ada yang ditahu, pasti kami akan bekerja sama,” ungkapnya.

Namun, Agus menilai dua pejabat baru di dewan dianggap memiliki kapasitas yang baik untuk bermitra dengan 23 anggota dewan lainnya. Dewan juga masuk penyelenggara pemerintah.

“Kami tinggal belajar tata kelola pemerintahan yang dipresentasikan dalam Perda APBD,” imbuhnya.

[RIR | RWT | ADV]



Berita Lainnya