Balikpapan

Warga Positif Covid-19 di Balikpapan Dilarang Isolasi Mandiri di Rumah

Kaltim Today
06 Agustus 2021 16:28
Warga Positif Covid-19 di Balikpapan Dilarang Isolasi Mandiri di Rumah
Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Andi Sri Juliarty.

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan dilarang melakukan isolasi mandiri di rumah. Mereka diwajibkan menjalani isolasi mandiri di tempat yang sudah disediakan Pemkot Balikpapan.

Ketentuan itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Andi Sri Juliarty, Jumat (6/8/2021).

Andi Sri Juliarty menegaskan, keputusan itu diambil demi mengantisipasi penularan Covid-19. Sulit untuk menjaga pasien positif Covid-19 jika menjalani isolasi mandiri di rumah.

Pemkot Balikpapan, kata Andi Sri Juliarty sudah menyediakan tempat isolasi terpadu. Perawatan di tempat tersebut akan memudahkan petugas untuk memeriksa kondisi pasien positif Covid-19 secara berkala.

"3-4 hari keluarganya yang tadinya negatif ikut positif juga. Jadi kalau positif Covid-19, hari itu juga langsung masuk ke tempat isolasi terpadu," kata Andi Sri Juliarty.

Adapun keluarga pasien Covid-19 di rumah akan dilakukan pemeriksaan oleh puskesmas setempat.

Untuk warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih isolasi mandiri di rumah, kata dia, akan dijemput TNI dan Polri. Penjemputan itu untuk mengantisipasi jika tak ada kendaraan untuk menemui pasien.

"TNI-Polri bantu menemui, siapa tahu ambulance sedang dipakai," ujar dia.

Tak hanya itu, TNI-Polri juga akan dilibatkan untuk melacak penularan di masyarakat. Cara ini dilakukan demi memutus rantai penularan di Balikpapan.

Saat ini, ada beberapa lokasi isolasi terpadu yang sudah disiapkan Pemkot Balikpapan. Mulai Embarkasi Haji, Hotel Grand Tiga Mustika, Wisma Altel, dan beberapa tempat lainnya.

"Isolasi terpadu yang ada sekarang belum penuh. Kalau penuh akan kami tambah lagi," tuturnya.

[TOS]



Berita Lainnya