Daerah

Waspada! Daging Babi Ilegal Beredar di Kaltim, Karantina Lakukan Pemusnahan Massal

Suara Network — Kaltim Today 24 April 2024 07:01
Waspada! Daging Babi Ilegal Beredar di Kaltim, Karantina Lakukan Pemusnahan Massal
Ilustrasi. (Pexels)

Katlimtoday.co, Samarinda - Hati-hati, daging babi ilegal asal Malaysia dan Singapura terdeteksi beredar di Kalimantan Timur. Karantina Hewan Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat dengan melakukan pemusnahan massal terhadap produk-produk tersebut pada hari Senin.

Total 75.013,7 kg daging babi dan produk olahannya dimusnahkan. Daging babi olahan asal Malaysia dan Singapura yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan ini dimusnahkan dengan cara dibakar di incinerator.

Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan.

Plt. Kepala Karantina Kaltim Tasrif menegaskan bahwa, pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan sosialisasi kepada masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk selalu melaporkan komoditas pertanian dan perikanan yang akan dilalulintaskan kepada Pejabat Karantina di pintu pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa produk tersebut tidak mengandung bibit penyakit atau zat berbahaya dan aman untuk dikonsumsi.

Selain daging babi, Karantina Kaltim juga memusnahkan berbagai produk ilegal lainnya seperti buah segar, kacang-kacangan, beras, sayuran segar, benih buah dan sayuran, umbi-umbian segar, cabe kering, bibit bunga, bibit pisang, bibit terong, dan jahe. Produk-produk ini dimusnahkan karena berasal dari India, Malaysia, Singapura, dan Thailand dan tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Pemusnahan ini merupakan langkah penting untuk menjaga kesehatan masyarakat dan melindungi sumber daya alam hayati di Indonesia. Karantina Kaltim terus berkomitmen untuk memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk dan keluar wilayah Kaltim untuk mencegah masuknya produk-produk ilegal.

Mari bersama-sama menjaga kesehatan dan keamanan negara dengan melaporkan komoditas ilegal kepada Karantina.

[RWT]



Berita Lainnya