DISKOMINFO BONTANG

Wawali Agus Apresiasi Komitmen Bea Cukai Bontang Lindungi Masyarakat dari Barang Ilegal

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 21 Oktober 2025 11:56
Wawali Agus Apresiasi Komitmen Bea Cukai Bontang Lindungi Masyarakat dari Barang Ilegal
Proses Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di halaman kantor Bea Cukai Bontang. (Hendra Diskominfo Bontang)

Kaltimtoday.co, Bontang - Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengapresiasi langkah tegas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bontang dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayahnya. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di halaman kantor Bea Cukai, Selasa (21/10/2025) pagi.

Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus melindungi masyarakat dari dampak peredaran barang berbahaya dan tanpa izin edar. Berbagai barang hasil sitaan, seperti rokok tanpa pita cukai dan minuman beralkohol tanpa izin, dimusnahkan secara simbolis oleh Agus Haris bersama Kepala Bea Cukai Bontang, Tri Haryono Suhud, serta perwakilan Forkopimda dan unsur pemerintah daerah lainnya.

''Atas nama Pemerintah Kota Bontang, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bea Cukai Bontang yang terus konsisten melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan berbahaya,'' ujar Agus Haris dalam sambutannya.

Ia menilai, upaya yang dilakukan Bea Cukai tidak hanya menjaga ketertiban perdagangan, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan penerimaan negara. Agus juga menegaskan, Pemerintah Kota Bontang memberikan dukungan penuh agar Bea Cukai Bontang terus mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang berhasil diraih pada 2024.

''Prestasi ini mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi. Semangat ini harus terus dijaga karena menjadi contoh nyata bagi instansi lain di daerah,'' tambahnya.

Dalam kegiatan itu Agus juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun mengedarkan produk ilegal. Ia menegaskan, kesadaran masyarakat dalam memilih produk legal menjadi bagian penting dalam menjaga keadilan ekonomi dan mendukung pembangunan daerah.

''Ketika masyarakat membeli produk legal berpita cukai, mereka bukan hanya menaati hukum, tetapi juga ikut berkontribusi terhadap penerimaan negara yang kembali pada kesejahteraan bersama,'' tegasnya.

Sementara itu, Kepala KPPBC TMP C Bontang, Tri Haryono Suhud, dalam laporannya menyebutkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya telah menerbitkan 19 Surat Bukti Penindakan (SBP) terhadap pelanggaran di bidang cukai dan perdagangan barang tanpa izin edar. Dari hasil operasi tersebut, Bea Cukai Bontang berhasil mengamankan 93.720 batang rokok ilegal serta 148,18 liter minuman beralkohol tanpa izin yang seluruhnya kini dimusnahkan.

''Seluruh barang yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap. Ini bukti nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara,'' jelas Tri Haryono.

[ADV DISKOMINFO BONTANG]



Berita Lainnya