Daerah

Wujudkan Paperless, Sejumlah Mal di Samarinda Berlakukan Pembayaran Parkir Non Tunai Mulai Hari Ini

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 01 Juli 2024 17:25
Wujudkan Paperless, Sejumlah Mal di Samarinda Berlakukan Pembayaran Parkir Non Tunai Mulai Hari Ini
Big Mal Samarinda telah menerapkan sistem pebayaran parkir non tunai mulai Senin, 1 Juli 2024. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejumlah Mal di Samarinda kini memberlakukan pembayaran non tunai untuk semua tempat parkir otonom mulai Senin (1/7/2024).

Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12/2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor transportasi, pihak Dishub Samarinda melakukan tinjauan ke lapangan untuk mengecek pemberlakukan pembayaran parkir non tunai tersebut.

Sebelumnya, Dishub sudah menyurati sejumlah manajemen Mal di Samarinda, agar bisa memenuhi memenuhi perizinan berusaha OSS (Online Single Submission) pada Mei lalu.

"Hari ini kegiatannya adalah melakukan approve terhadap izin OSS di setiap Mal, terkait pemenuhan Permenhub Nomor 12 tahun 2021, dan Permenhub Nomor 76 tahun 2021, soal sistem manajemen transportasi cerdas," ujar Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu pada Senin (1/7/2024) di Big Mall Samarinda.

Ia mengatakan, masyarakat yang hendak berkunjung ke suatu tempat pusat perbelanjaan (Mal), kini harus menggunakan Kartu Layanan Elektronik ataupun QRIS. Beberapa Mal yang sudah menerapkan sistem non tunai diantaranya Big Mal Samarinda, City Centrum, SCP, hingga Lotte Mart.

"Masyarakat harus dibiasakan untuk pembayaran non tunai. Karena dampaknya juga bagus, bisa mengurangi penggunaan kertas karcis juga. Jadi masyarakat langsung tap kartu uang elektronik saja dengan saldo yang ada, dan gate parkir akan terbuka," pungkasnya.

Selain itu, pihak Dishub juga akan memberlakukan hukuman terhadap pengguna jasa parkir yang menerapkan sistem pembayaran tunai. Maksimum tarif yang dikenakan bisa mencapai Rp 15 ribu.

"Jadi mending bikin kartunya, harganya berkisar antara Rp 30 ribuan saja. Dan sudah bisa digunakan beberapa kali ketika diisi saldonya," ucap Manalu.

Sementara itu, Yolanda sebagai masyarakat Kota Samarinda juga memberikan tanggapannya perihal pembayaran non tunai yang sudah diimplementasikan oleh sejumlah Mal. Menurutnya, pembayaran pakai e-money memudahkannya untuk bertransaksi tarif parkir.

"Lebih mudah pakai e-money atau kartu elektronik ya. Saya beli sekitar Rp 30 ribu, dan praktis juga penggunaannya," tuturnya.

Disisi lain, ada juga masyarakat Kota Samarinda yang masih keberatan mengenai penggunaan kartu uang elektronik tersebut. Ia menilai, pembuatan kartu uang elektronik atau e-money masih dirasa cukup mahal.

"Kalau bisa lebih dimurahkan lagi untuk pembuatan kartunya. Supaya semua kalangan bisa pakai dan menggunakan kartu tersebut," ungkap Muhammad Nur.

Dalam pemberlakuan sistem pembayaran parkir non tunai, pihak manajemen Big Mal Samarinda sangat mendukung penuh sistem tersebut. Maka dari itu, pihaknya langsung menerapkan sistem pembayaran non tunai dari tanggal 1 Juli 2024.

"Kami sangat mendukung program pemerintah, dan ini sudah ada empat bank yang tergabung, untuk memberikan layanan kartu uang elektronik bagi masyarakat," papar Iman Sumantri selaku GM Big Mall Samarinda.

Kendati begitu, sampai saat ini belum ada protes khusus dari masyarakat, yang merasa keberatan terhadap penggunaan kartu uang elektronik atau e-money di Big Mall Samarinda.

"Sejauh ini belum ada protes ya, karena sebelumnya kami juga sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat, mengenai pemberlakuan sistem pembayaran non tunai ini," tutup Iman.

[RWT]



Berita Lainnya