Advertorial

Zainal Arifin Dorong Perusahaan IKN Beri Prioritas untuk Pelamar Ber-KTP PPU

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 26 September 2024 20:29
Zainal Arifin Dorong Perusahaan IKN Beri Prioritas untuk Pelamar Ber-KTP PPU
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, menyatakan komitmennya untuk membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat PPU, terutama dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Hingga saat ini, baru dua perusahaan di IKN yang terlibat dalam Job Fair PPU. Namun, Zainal menegaskan bahwa pihaknya akan mendekati lebih banyak perusahaan yang terlibat dalam pembangunan IKN agar Sumber Daya Manusia (SDM) dari PPU mendapatkan kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam proyek besar tersebut.

“Baru dua perusahaan, nanti kita akan dekati. Sekarang ini sudah ada ground breaking di IKN, dari perusahaan-perusahaan itu kita dekati,” kata Zainal saat berbicara mengenai keterlibatan perusahaan IKN dalam Job Fair yang diselenggarakan di PPU.

Zainal menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah IKN seharusnya lebih aktif dalam membuka peluang bagi SDM lokal, khususnya warga PPU. Sebagai daerah yang berdekatan dan menjadi penyangga utama IKN, PPU memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran pembangunan IKN. 

Oleh karena itu, Zainal berharap masyarakat PPU tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan besar-besaran tersebut, tetapi juga turut berperan sebagai subjek aktif yang mendapatkan manfaat langsung.

“Paling tidak itu bisa mendorong angkatan kerja di kita itu bukan menjadi penonton saja tetapi menjadi subjek,” tambah Zainal dengan optimis.

Dalam langkah konkrit untuk mendukung hal ini, Zainal menyebutkan bahwa pemerintah PPU telah menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan di IKN. 

Selain mengajak mereka untuk berpartisipasi dalam Job Fair, Zainal juga meminta agar perusahaan-perusahaan tersebut memberikan keistimewaan atau "privilege" khusus bagi pelamar kerja yang berasal dari PPU. 

Salah satu usulan Zainal adalah memberikan bonus nilai dalam proses rekrutmen bagi pelamar yang memiliki KTP PPU.

“Dari masing-masing perusahaan di IKN sudah kita sampaikan dan minta kontaknya, selain itu kita sudah minta pokoknya kalau KTP (pelamar kerjanya) PPU, harus dapat privilege dan penilaiannya dapat bonus,” tegasnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada warganya agar dapat terlibat langsung dalam pembangunan IKN. 

Zainal berharap, dengan adanya kebijakan ini, SDM lokal PPU dapat lebih diutamakan dalam proses rekrutmen di perusahaan-perusahaan IKN, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya