Daerah
Zakat Fitrah Bontang Naik 25%, Cek Besarannya!
Kaltimtoday.co, Bontang - Kantor Kementerian Agama Bontang mengumumkan besaran Zakat Fitrah dan Zakat Maal untuk tahun 2024. Zakat Fitrah mengalami kenaikan 25% dari tahun sebelumnya, disesuaikan dengan harga beras di pasaran.
Berikut adalah besaran Zakat Fitrah di Bontang:
- Terendah: Rp 60.000 per jiwa (beras medium)
- Sedang: Rp 66.000 per jiwa (beras premium)
- Tertinggi: Rp 72.000 per jiwa (beras super)
"Naiknya drastis karena harga beras di pasaran. Kita menyarankan untuk masyarakat yang berzakat disesuaikan dengan kategori beras yang dipakai sehari-hari," ucap Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Bontang, Yarkaninya.
Sementara itu, Zakat Maal mengalami penurunan standar. Hal ini disebabkan oleh perubahan harga emas dibandingkan tahun 2023.
Adapun syarat wajib Zakat Maal yakni memiliki harta senilai Rp 85 juta (setara 85 gram emas murni) dan telah mencapai haul (satu tahun)
Besaran Zakat Maal 2,5% dari nilai harta sedangkan Fidyah 1 mudh atau 7 ons beras per orang
Setara dengan Rp 12.000 - Rp 15.000
Tips Membayar Zakat:
- Lakukan pembayaran zakat sedini mungkinPilihlah lembaga zakat terpercaya
- Pastikan zakat Anda tersalurkan kepada yang berhak
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Kementerian Agama Kota Bontang dan lembaga zakat terpercaya di wilayah Anda.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Dispoparekraf Bontang Berencana Tarik Retribusi di Lapangan Bessai Berinta, Winardi: Bagaimana 'Rumusnya' Fasum Diterapkan Retribusi?
- Gelar Sosper di Bontang, Shemmy Serukan Kepedulian Kolektif untuk Perangi Narkotika
- Dua Polisi di Bontang Alami Luka Parah Usai Ditabrak Pelaku Curanmor
- KPU Resmi Tetapkan Neni-Agus sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Terpilih Periode 2025-2030
- Dinilai Tidak Efektif, Agus Haris Dorong Forum CSR Fokus pada Isu Kesejahteraan Warga