Daerah
Zakat Fitrah Bontang Naik 25%, Cek Besarannya!
Kaltimtoday.co, Bontang - Kantor Kementerian Agama Bontang mengumumkan besaran Zakat Fitrah dan Zakat Maal untuk tahun 2024. Zakat Fitrah mengalami kenaikan 25% dari tahun sebelumnya, disesuaikan dengan harga beras di pasaran.
Berikut adalah besaran Zakat Fitrah di Bontang:
- Terendah: Rp 60.000 per jiwa (beras medium)
- Sedang: Rp 66.000 per jiwa (beras premium)
- Tertinggi: Rp 72.000 per jiwa (beras super)
"Naiknya drastis karena harga beras di pasaran. Kita menyarankan untuk masyarakat yang berzakat disesuaikan dengan kategori beras yang dipakai sehari-hari," ucap Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Bontang, Yarkaninya.
Sementara itu, Zakat Maal mengalami penurunan standar. Hal ini disebabkan oleh perubahan harga emas dibandingkan tahun 2023.
Adapun syarat wajib Zakat Maal yakni memiliki harta senilai Rp 85 juta (setara 85 gram emas murni) dan telah mencapai haul (satu tahun)
Besaran Zakat Maal 2,5% dari nilai harta sedangkan Fidyah 1 mudh atau 7 ons beras per orang
Setara dengan Rp 12.000 - Rp 15.000
Tips Membayar Zakat:
- Lakukan pembayaran zakat sedini mungkinPilihlah lembaga zakat terpercaya
- Pastikan zakat Anda tersalurkan kepada yang berhak
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Kementerian Agama Kota Bontang dan lembaga zakat terpercaya di wilayah Anda.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Kolaborasi SAPMA PP dan Komunitas Foto Bontang Angkat Ikon Baru Kota Lewat Hunting Akhir Tahun
- Pemkot Bontang Cairkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.000 Pegiat Agama, Wali Kota Neni Sebut Tertinggi se-Indonesia
- Melalui Kesra Pemkot Bontang, Pemuda Pancasila Salurkan Donasi Rp33 Juta untuk Korban Bencana di Sumatra
- Rute Penyebrangan Bontang-Mamuju Ditarget 2026, Wawali Agus Kunjungi Sulbar
- Solidaritas Kemanusiaan, Pemkot Bontang Buka Donasi untuk Korban Bencana di Sumatra









