Advertorial
Zulfiansyah Minta Tenaga Guru dan Nakes Honorer di Kukar Jadi Prioritas P3K
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Tenaga honorer di Kutai Kartanegara (Kukar) terus diperjuangkan jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Tahun 2023, seleksi calon P3K di Kukar telah dibuka dan diperuntukkan bagi tenaga guru dan tenaga kesehatan. Jumlah formasi yang akan diterima jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebanyak 2.999 orang.
Anggota DPRD Kukar, Ahmad Zulfiansyah meminta pemerintah kabupaten untuk memprioritaskan tenaga guru dan tenaga kesehatan yang statusnya masih honorer. Hal ini juga telah menjadi atensi di Komisi IV DPRD Kukar.
Mengingat, masih ada kurang lebih tiga ribu honorer di seluruh penjuru Kutai Kartanegara. Hanya saja, kouta tenaga guru sudah terkunci melalui data pokok pendidikan (Dapodik). Sedangkan nakes belum.
“Tenaga kesehatan itu belum ada kejelasan maka kami berharap nakes pun sama halnya dengan guru yang terkunci dengan Dapodik,” kata Zul sapaan Zulfiansyah, Kamis (28/9/2023).
Politisi PPP ini berpesan, pemerintah daerah harus memprioritaskan tenaga guru dan tenaga kesehatan yang telah mengabdi bagi daerah Kutai Kartanegara. Jangan sampai orang luar yang notabane belum mengabdi diterima.
Tujuan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk menghapus dan menghilangkan honorer. Jadi harus dimanfaatkan dengan dengan program pemerintah pusat tersebut.
“Banyak perawat dan guru yang sudah puluhan tahun belum ditetapkan sebagai P3K. Kami akan terus berupaya memperjuangkannya,” tutupnya.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Komisi I DPRD Kukar Mitigasi Kekosongan Layanan Saat Penempatan PPPK Disesuaikan Domisili
- Komisi I DPRD Kukar Temui BKN, Perjuangkan Penempatan PPPK Optimalisasi Berbasis Domisili
- Komisi X DPR Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Tanpa Tes Mulai 2027
- Mulai 2027, Pemerintah Buka Kesempatan Guru PPPK Ikut Seleksi CPNS
- Bupati Kukar Ancam Pecat Guru Jika Terbukti Lakukan Pelecehan terhadap Siswi SMP








