Daerah
1.150 Orang Kehilangan Penghasilan akibat Pengalihan Bongkar Muat, Ratusan Buruh TKBM Komura Demo di Bea Cukai Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Ratusan massa dari TKBM Komura menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Samarinda pada Kamis (7/3/2024). Mereka memprotes kebijakan Bea Cukai yang memindahkan kegiatan bongkar muat batu bara dari STS Muara Berau ke Muara Jawa.
Pemindahan ini berdampak pada 1.150 buruh TKBM Komura yang kehilangan penghasilan. Familiyanto, Sekretaris TKBM Komura, mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan ini.
"Ada sebanyak 1.150 buruh TKBM Komura tidak mendapat penghasilan. Anak dan istri kami bawa hadir kesini. Selama ini kami tidak pernah dilibatkan," ucap Familiyanto.
Kawasan Pabean STS Muara Berau merupakan wilayah kerja yang menjadi sumber penghasilan buruh TKBM KOMURA yang sudah berjalan lebih dari sepuluh tahun.
Namun, KPC TMP B telah memberikan Form 3D (izin bongkat muat) kepada shipper, untuk berkegiatan bongkat muat di Muara Jawa, yang mana ini merupakan di luar kawasan Pabean.
"Kami dari Komura maupun Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) tidak pernah dilibatkan, dalam beberapa kali rapat yang dilakukan. Di sana itu merupakan barang ilegal kok masih dihalalkan, itu batu bara ekspor impor," tuturnya.
Setelah beberapa jam melakukan unjuk rasa, perwakilan dari TKBM Komura akhirnya diterima oleh Bea Cukai Samarinda. Dalam pertemuan tersebut, Bea Cukai berjanji untuk menindaklanjuti tuntutan para demonstran paling lambat pada Kamis (14/3/2024).
"Setelah diskusi dan disaksikan Kapolresta Samarinda, sudah ada titik terang mengenai tuntutan," ujarnya.
"Saya minta kepada teman-teman untuk bersabar, karena keputusan memang bukan di Bea Cukai langsung," tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Banyak Fasilitas Olahraga Tradisional Sekolah Belum Memadai
- Dispora Kaltim Gencar Sosialisasikan Olahraga Tradisional di Sekolah
- Pemerintah Tunda Penyaluran Bansos dari APBD hingga Pilkada 2024 Usai
- Sekda Kukar Minta Kades dan BPD Lakukan Pemutakhiran Data Setiap Tahun
- Diskominfo PPU Dorong Integrasi Data Lewat Platform Penginputan Online