Nasional

130 WNI Terjaring Razia Imigrasi di Permukiman Ilegal Malaysia

Network — Kaltim Today 19 Februari 2024 16:19
130 WNI Terjaring Razia Imigrasi di Permukiman Ilegal Malaysia
Ilustrasi pekerja migran. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Sebanyak 130 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan oleh pihak imigrasi Malaysia dalam operasi penggerebekan permukiman ilegal di Setia Alam, Shah Alam pada Minggu (18/2/2024) dini hari waktu setempat.

Operasi tersebut melibatkan 70 personel dari berbagai divisi di bawah Departemen Imigrasi Malaysia. Dari 130 WNI yang diamankan, 76 orang adalah laki-laki, 41 perempuan, dan 13 anak-anak, termasuk seorang bayi berusia 9 bulan.

Dalam penangkapan ini, ditemukan 132 migran, termasuk 130 WNI, yang tidak memiliki dokumen perjalanan yang valid, serta dua pria asal Bangladesh. 

Sementara itu, KBRI Kuala Lumpur mengaku belum menerima notifikasi resmi terkait penangkapan tersebut.
Namun, KBRI siap memberikan bantuan kekonsuleran dan percepatan pemulangan bagi WNI yang termasuk kelompok rentan.

“Segera setelah diterima notifikasi kekonsuleran, KBRI akan memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan,” ujar Juru Bicara Kemenlu Lalu Muhamad Iqbal kepada wartawan, Senin (19/2/2024).

Dilansir dari kantor berita Malaysia Bernama, para WNI ini diketahui patungan membayar sekitar Rp 19 juta per bulan untuk sewa lahan seluas 0,6 hektare. Mereka bekerja sebagai tukang bersih-bersih, pelayan restoran, dan tukang bangunan di wilayah sekitar.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya