Daerah

1.346 Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan di Tenggarong Dapat Remisi Kemerdekaan Indonesia 

Supri Yadha — Kaltim Today 17 Agustus 2023 18:28
1.346 Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan di Tenggarong Dapat Remisi Kemerdekaan Indonesia 
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono saat menyerahkan remisi umum secara simbolis di Lapas Tenggarong. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sebanyak 1.346 narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Tenggarong mendapat remisi umum.

Remisi diberikan dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia kepada Warga Binaan yang berada di tiga lembaga pemasyarakatan, yakni Lapas Kelas IIA Tenggarong, Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong dan LPKA Kelas II Samarinda.

Kalapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto mengatakan, dari total 1.395 warga binaan pemasyarakatan (WBP), hanya 1.058 napi yang diusulkan remisi.

"Dari jumlah tersebut sebanyak tujuh orang napi mendapatkan RU II atau langsung bebas," kata Agus, Kamis (17/8/2023).

Dia menjelaskan, remisi adalah hak setiap WBP selama telah memenuhi syarat substantif dan administratif. Proses usulannya pun berdasarkan sistem database pemasyarakatan dan memastikan seluruh prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Bagi WBP yang belum diusulkan, karena statusnya yang masih tahanan atau masih menjalani persidangan," imbuhnya. 

Sementara itu, Kalapas Perempuan Tenggarong, Tri Winarsih menyebutkan, ada 237 warga binaan yang diusulkan mendapat remisi. 

"Dari total WBP hari ini yang berjumlah 281 orang, kami mengusulkan sebanyak 237 warga binaan dan 3 orang di antaranya mendapatkan RU II atau langsung bebas," tuturnya.

Sedangkan remisi untuk anak didik pemasyarakatan sebanyak 51 orang. Namun hanya satu orang yang langsung bebas atau mendapatkan remisi umum II.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya