Kaltim
15 Nama dan NIK Warga Kaltim Dicatut untuk Dukungan Bakal Calon DPD RI
Kaltimtoday.co - Bawaslu Kaltim mengungkapkan ada sebanyak 15 warga Kaltim yang nama dan nomor induk kependudukan (NIK) diduga dicatut oleh 12 bakal calon anggota DPD. Pencatutan itu dilakukan untuk memenuhi syarat dukungan pencalonan.
Komisioner Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung menungkapkan, dugaan pencatutan ditemukan diterima oleh posko aduan Bawaslu di tiap kecamatan di kabupaten dan kota. Laporan terakhir, total ada 15 aduan masyarakat yang mengaku dicatut nama dan NIK oleh bakal calon anggota DPD. Laporan itu masuk ke posko scara langsung maupun online.
Dari total 15 aduan pencatutan yang masuk di Kaltim, paling banyak berasal dari Samarinda, yaitu 10 aduan. Kemudian, Bontang 3 aduan dan Kutai Timur 2 aduan.
Mayoritas nama dan NIK yang dicatut merupakan ibu rumah tangga, karyawan swasta, penyelenggara pemilu, dan mahasiswa/pelajar.
Pencatutan itu dilakukan 12 dari total 24 bakal calon anggota DPD RI dari Kaltim.
"Kami sudah sampaikan ke KPU untuk menghapus data nama-nama yang dicatut untuk pencalonan itu," ujar Galeh Akbar Tanjung kepada Kaltimtoday.co, Rabu (25/1/2023).
Atas temuan itu, hingga saat ini, ungkap Galeh, 15 nama hanya mengajukan keberatan atas pencatutan dan minta dihapus sebagai pendukung bakal calon DPD. Belum ada yang menyampaikan laporan pemalsuan atau memanipulasi identitas.
"Kalau ada yang melaporkan manipulasi dan pemalsuan tentu akan diproses hukum. Masuk pidana umum," tuturnya.
Seperti diketahui, Bawaslu RI melaporkan temuan 313 aduan masyarakat terkait pencatutan nama dan NIK untuk syarat dukungan bakal calon anggota DPD. Pencatuan itu tersebar di 21 provinsi. Paling banyak di Aceh sebanyak 56 aduan, dan Jawa Barat 29 aduan.
Atas temuan itu, Bawaslu RI sudah menyurati KPU di tiap daerah untuk mengoreksi dan menghapus data nama-nama yang dicatut.
Publik bisa mengecek nama dan NIK yang dicatut sebagai dukungan bakal calon anggota DPD melalui laman yang dibuat KPU, yakni infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik_pendukung.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.