Bontang
17 Instansi Bakal Bergabung dengan Mall Pelayanan Publik Bontang

Kaltimtoday.co, Bontang - Sebanyak 17 instansi, baik instansi pemerintah daerah, intansi vertikal, maupun BUMN dan BUMD bakal bergabung dalam Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Ke-17 instansi tersebut sudah berkomitmen dengan memberikan beberapa jenis pelayanan.
Dalam paparan kajian akademis Universitas Mulawarman, ke-17 instansi tersebut di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dengan 6 jenis layanan, Dinas Lingkungan Hidup dengan 13 jenis layanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota dengan 1 jenis layanan.
Lalu, Dinas Perindustrian, Koperasi UMKM dan Perdagangan dengan 3 jenis pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan 13 jenis layanan, dan Dinas Perhubungan dengan 1 jenis layanan.
Untuk instansi vertikal, yakni Kantor Badan Pertanahan Nasional dengan 16 jenis layanan, Kantor Samsat dengan 2 jenis layanan, dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dengan 11 jenis layanan.
Sementara dari BUMN/BUMD yang akan bergabung yakni Perumda Air Minum Tirta Taman dengan 3 jenis layanan, BPJS Ketenagakerjaan dengan 2 jenis layanan, PLN dengan 9 jenis layanan, BRI cabang Kota Bontang dengan 3 layanan, PT Bankaltimtara Kota Bontang dengan 5 jenis pelayanan, BPJS kesehatan dengan 9 jenis layanan dan Kantor Pos Indonesia dengan 12 jenis layanan.
Dikatakan Kabid Pengaduan, Pengendalian Kebijakan dan Pelaporan Layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, dengan adanya MPP ini, bisa memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Selain itu, MPP juga bisa meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.
"MPP ini perlu angan fungsi Pelayanan Terpadu, baik pusat, daerah, maupun pelayanan BUMN dan BUMD," ungkapnya.
Adapun rencana tahapan pembentukan MPP di antaranya koordinasi pelayanan, pengaturan mekanisme kerja, penyiapan Sapras dan SDM, penandatanganan MOU/PKS, dan peresmian.
"Kami masih dalam tahapan konsultasi publik pembuatan kajian akademis," ujarnya.
MPP akan dibangun di lahan seluas 2.100 meter persegi.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]
Related Posts
- Izin Universitas Trunajaya Resmi Dicabut, LLDIKTI Minta Yayasan Data Mahasiswa yang Akan Dialihkan
- Dorong Akses Permodalan dan Literasi Keuangan UMKM, BI Kaltim dan Pemkot Gelar Bina Etam Series-4 di Bontang
- Pemkot Bontang Teken MoU dengan Universitas Langlangbuana, Mahasiswa Unijaya Bisa Transfer Tanpa Biaya Pendaftaran
- Demi Ramaikan Pasar Taman Rawa Indah, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni Siap Ngantor di Pasar Setiap Pekan
- Bontang Kebagian Rumah Subsidi, Cicilan Rp500 Ribu per Bulan, Durasi 20 Tahun