PROKOM KUKAR
176 Dewan Hakim MTQ Kukar Dilantik, Sekda Sunggono Tekankan Integritas dan Objektivitas Penilaian
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Menjelang pelaksanaan MTQ ke-46 tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sebanyak 176 Dewan Hakim resmi dilantik di Kantor Camat Tenggarong, Sabtu (25/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Sekda Kukar Sunggono menekankan agar para hakim menjunjung tinggi integritas dan objektivitas selama proses penilaian berlangsung. Dewan Hakim dinilai memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga marwah MTQ agar hasil yang keluar benar-benar mencerminkan kemampuan peserta, bukan karena faktor lain.
“Para Dewan Hakim harus mampu menjaga marwah MTQ dengan menegakkan objektivitas. Siapa pun yang menjadi juara nanti harus benar-benar berdasarkan kemampuan, bukan faktor lain di luar itu,” ujarnya.
Sunggono juga mengingatkan seluruh Dewan Hakim untuk bekerja sesuai sumpah jabatan yang telah diucapkan dan menjunjung profesionalitas selama kompetisi berlangsung.
Pembentukan Dewan Hakim berawal dari proses sertifikasi yang telah dilakukan Pemkab Kukar beberapa tahun terakhir. Program ini melibatkan masyarakat yang memiliki kemampuan di bidang tilawatil quran.
“Dulu kita pernah melaksanakan sertifikasi dengan bekerja sama dengan IIQ dan PTIQ, baik di tingkat provinsi maupun pusat,” jelasnya.
Mereka yang dinyatakan memenuhi kualifikasi diberikan sertifikat dan ditetapkan sebagai Dewan Hakim MTQ tingkat kabupaten. Hingga kini, sertifikasi tersebut sudah digelar dua kali untuk memperbarui data dan membuka peluang bagi calon-calon baru yang berkompeten.
“Sekarang sudah masuk angkatan ke-6. Hampir setiap tahun kegiatan ini kita lakukan agar kaderisasi Dewan Hakim terus berjalan,” tambahnya.
Kendati demikian, di setiap desa di Kukar banyak potensi yang bisa dikembangkan di bidang tilawatil quran. Namun, masih ada wilayah dengan jumlah tenaga berkompeten yang terbatas. Karena itu, Pemkab Kukar mendorong pembinaan agar regenerasi Dewan Hakim bisa lebih merata.
[RWT | ADV PROKOM KUKAR]
Related Posts
- Menteri P2MI: Kamboja Bukan Negara Tujuan Resmi Pekerja Migran Indonesia
- Menteri ATR Nusron Wahid Soroti Penyelesaian Sengketa Tanah di Kaltim, Sudah Terselesaikan 38 Persen
- Andi Harun Minta Maaf soal Banjir Samarinda, Sebut Curah yang Lebih Tinggi dari Biasanya
- DPRD Kukar Kawal Pembangunan Irigasi Rapak Rabau hingga Tuntas 2026
- Bupati Berau Dukung Evaluasi DPRD terhadap Perusda demi Tingkatkan Kinerja Manajemen









