Advertorial
44 Anggota DPRD Kukar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sebanyak 44 anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) terpilih masa bakti 2024-2029 resmi dilantik. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin Pengadilan Negeri Tenggarong di ruang rapat paripurna DPRD Kukar, Rabu (14/8/2024).
Pelantikan tersebut, dihadiri sejumlah anggota dewan sebelumnya, yang juga terpilih sebagai dewan yang baru. Kemudian forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan para pendukung masing-masing dewan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kukar, Ridha Darmawan mengatakan, untuk kegiatan kedewanan akan dipimpin oleh ketua dan wakil ketua sementara, yakni Farida dari partai PDI Perjuangan, dan Dayang Marissa Partai Golongan Karya (Golkar).
Tugas pimpinan sementara di antaranya pembahasan fraksi, tata tertib, kode etik hingga komisi-komisi. Hari ini, DPRD Kukar telah bersurat kepada masing-masing ketua partai untuk segera membentuk fraksi.
“Dalam proses pembuatan alat kelengkapan dewan (AKD) dibuat ketua sementara, sebelum disahkan ketua definitif,” kata Ridha.
Untuk urutan fraksi dan alat kelengkapan dewan, ada tenggang waktu hingga 19 Agustus 2024. Ketua DPRD Kukar sementara juga akan berkirim surat ke partai politik dengan suara terbanyak untuk segera mengusulkan nama-nama yang akan dijadikan unsur pimpinan definitif.
“PDI Perjuangan akan menduduki ketua DPRD, Wakil Ketua I dari Golkar, wakil ketua II dari Gerindra, dan wakil ketua III Partai Amanat Nasional,” ujarnya.
Di sisi lain, satu anggota DPRD Kukar terpilih tidak bisa mengikuti pelantikan. Karena tidak masuk dalam surat keputusan (SK) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar. Lantaran belum memberikan Laporan Harta Keuangan Pejabat Negara (LHKPN).
Mengenai hal tersebut, Sekretaris Dewan menyerahkan proses itu kepada KPU Kukar.
“Itu kewenangan ada di KPU,” tutupnya.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Penetapan Ketua Definitif DPRD Kukar Masih Menunggu Usulan DPP Parpol
- Maju di Pilkada 2024, DPRD Kukar Terima Surat Pengunduran Diri Alif Turiadi
- Ketua DPRD Kukar Sementara Harap Tambahan Masa Jabatan BPD Bisa Maksimalkan Kinerja
- Dua Srikandi, Farida dan Dayang Marissa Jadi Pimpinan DPRD Kukar Sementara.
- Tak Serahkan LHKPN, Satu Anggota DPRD Kukar Terpilih Periode 2024-2029 Tidak Dilantik