49 Napi di Tenggarong Dipindahkan ke Lapas Narkotika Samarinda

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Sebanyak 49 narapidana tindak pidana narkotika Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong dipindahkan ke Lapas Narkotika Samarinda, Sabtu (10/04/2021).
Pemindahan salah satu langkah pencegahan ganguan keamanan melalui redistribusi narapidana. Mengingat Lapas Tenggarong termasuk kategori medium security sedangkan di Samarinda merupakan lapas maximun security khusus tindak pidana narkotika.
“Pemindahan ini sebagai bentuk strategi pencegahan gangguan keamanan di dalam lapas dalam bentuk redistribusi narapidana dari lapas medium security ke lapas maximum security”. kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Tenggarong, Ade Hari.
Dia Menambahkan, seluruh narapidana yang dipindahkan, diangkut dengan bantuan mobil tahanan Kejari Tenggarong dan mobil transpas dengan dikawal oleh anggota Polres Kukar.
View this post on Instagram
Secara terpisah, Kalapas Tenggarong, Agus Dwirijanto mengatakan, pemindahan adalah kegiatan rutin untukĀ 2021. Pemindahan narapidana kali ini sudah kedua kalinya, sebelumnya Maret lalu ada pemindahan ke Lapas Balikpapan.
“Pemindahan ini kali dua dilaksanakan, sebelumnya kami lakukan pemindahan ke lapas Balikpapan dan kegiatan merupakan kegiatan rutin dan terjadwal selain yang insidentil”. terangnya.
Sementara itu, Kasi Binapi Lapas Tenggarong, Ahmad Harnadi menambahkan, proses pemindahan narapidana tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan. Dari seluruh narapidana yang dipindahkan mayoritas dengan masa pidana diatas 5 tahun.
“Dalam pemindahan ini kami tetap mengikuti protokol kesehatan mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19, dan mayoritas narapidana yang dipindahkan dengan pidana 5 tahun keatas”. tandasnya.
[SUP | NON]
Related Posts
- 790 Napi di Lapas Kelas II A Tenggarong Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
- Sempat Ditiadakan, Lapas Tenggarong Kembali Buka Layanan Besuk Tatap Muka
- Program Asimilasi Rumah Diperpanjang, 68 WBP Lapas Tenggarong Sudah Dibebaskan
- Jelang Nataru, 50 Warga Binaan Lapas Tenggarong Dipindahkan
- Kalapas Tenggarong: Hak Integrasi Napi Bisa Dicabut Jika Melanggar Aturan