Samarinda
Lapas dan Rutan di Kaltim Over Kapasitas, Kemenkumham Segera Cari Solusi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan akan mencari solusi atas masalah over kapasitas di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kaltim.
Secara persentase, UPT PAS memang alami over kapasitas. Termasuk lapas dan rutan yang ada di wilayah Kaltim juga sudah over kapasitas sampai 300 persen.
Kapasitas gedung UPT Lapas-Rutan se-Kaltimtara yang dimiliki pun hanya bisa menampung 4.700 warga binaan. Namun di lapangan, tingkat keterisiannya sudah mencapai 12.600.
"Saya dengar dari Pak Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kaltim bahwa Wali Kota Samarinda ada menawarkan tempat untuk dilakukan relokasi ya, karena kapasitas lapas itu kan sebetulnya hanya sekitar untuk 300-an tapi sudah 800 WBP. Bahkan lebih," ungkap Wakil Kementerian Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy, Kamis (8/6/2023).
Kendati begitu, Eddy memastikan akan mengambil langkah konkret dan mencari solusi atas permasalahan over kapasitas ini. Mengingat, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara juga akan pindah ke Kaltim.
Dalam kunjungannya ke Kaltim, Eddy sempat menyambangi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS) yang ditangani Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim. Dari kunjungannya tersebut, over kapasitas di rutan dan lapas akan jadi perhatian Kemenkumham.
"UPT-UPT di Samarinda ini sangat luar biasa. Saya tadi ke Lapas Narkotika, dan berharap mendapat predikat WBK karena program-programnya, kebersihan, pelayanan dan lain sebagainya. Kantor Imigrasi dan Lapas Klas IIA serta Rutan juga di Samarinda ini saya kunjungi," terangnya.
Tak hanya itu, lapas dan rutan di Samarinda dan Balikpapan juga dia kunjungi. Termasuk ke Unmul untuk mengisi keynote speech di agenda Kumham Goes to Campus 2023.
Diakui Eddy, lapas di Samarinda juga terhitung overkapasitas. Dia melihat, bangunan lapas juga sudah berusia cukup lama. Sehingga perlu adanya penambahan blok hunian bagi WBP dan rehabilitasi.
Ditanya apakah ada wacana pembangunan rutan dan lapas di kawasan IKN, Eddy enggan berkomentar banyak. Dia menegaskan, pemerintah pusat masih memprioritaskan gedung-gedung yang berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terlebih dahulu.
"Belum, (pembahasan membangun rutan atau papas di IKN), jadi itu kan ada prioritas apa yang harus dibangun, itu yang akan kita kejar untuk tahun 2024," tutup Eddy singkat.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPK Kaltim Imbau OPD Segera Manfaatkan Filling Cabinet untuk Pengelolaan Arsip
- Anggaran Pengadaan Filling Cabinet Capai Rp 500 Juta, DPK Kaltim Sebut Ini Langkah Awal Pengelolaan Arsip di OPD
- Target Penyerahan 132 Filling Kabinet ke Sejumlah OPD, DPK Kaltim Pastikan Tuntas Akhir Desember
- DPK Kaltim: Arsiparis Muda Perlu Dijaring untuk Pengelolaan Arsip Masa Depan
- Periode 2021-2024, DPK Kaltim Audit Kearsipan di 19 OPD