Daerah

60 Persen Korban Kekerasan di Kaltim adalah Anak, DP3A Perkuat Langkah Pencegahan

Kaltim Today
08 Desember 2025 19:20
60 Persen Korban Kekerasan di Kaltim adalah Anak, DP3A Perkuat Langkah Pencegahan
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita. (Dok Pemprov Kaltim)

Kaltimtoday.co - Anak menjadi bagian penting dalam keluarga sekaligus penentu masa depan bangsa. Karena itu, setiap anak harus mendapatkan kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, menegaskan bahwa pemenuhan hak anak harus dijamin tanpa diskriminasi. Perlindungan ini juga mencakup remaja dan mahasiswa yang sudah memasuki jenjang perguruan tinggi.

“Anak-anak membutuhkan ruang yang aman agar mereka bisa berkembang tanpa mengalami kekerasan. Seluruh pemenuhan hak anak harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak,” ujar Soraya saat membuka kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bertema "Gerakan Bersama Menciptakan Institusi Pendidikan Bebas Kekerasan" di Gedung Olah Bebaya, Senin (8/12/2025).

Soraya mengungkapkan bahwa, angka kekerasan terhadap anak di Kaltim masih cukup tinggi. Dari total laporan yang masuk, sekitar 60 persen korbannya merupakan anak di bawah usia 18 tahun, sementara 40 persen sisanya adalah orang dewasa.

“Selama ini kita mengira anak perempuan lebih banyak menjadi korban. Namun data menunjukkan, anak laki-laki juga mengalami kekerasan. Dari sekitar 700 laporan itu, 46,4 persen adalah korban perempuan dan 14,6 persen korban laki-laki,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kasus kekerasan tidak hanya terjadi di lingkungan rumah, tetapi juga di institusi pendidikan. Karena itu, peningkatan kapasitas masyarakat dalam mengenali dan mencegah kekerasan menjadi hal yang sangat mendesak.

“Kita harus memperkuat peran masyarakat agar mampu mendeteksi tanda-tanda kekerasan dan melaporkannya melalui mekanisme yang tepat,” tegasnya.

Upaya pencegahan, lanjutnya, harus dimulai dengan menciptakan lingkungan yang aman, ramah perempuan dan anak, serta mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Kegiatan KIE diikuti perangkat daerah, siswa SMA/SMK, serta mahasiswa dari berbagai kampus negeri dan swasta. Acara ini menghadirkan narasumber dari Kementerian PPPA dan Ketua Satgas PPKS Universitas Mulawarman.

[RWT] 



Berita Lainnya