PPU

AGM Harap PPU Dapat Opini WTP Setiap Tahun

Kaltim Today
28 Juli 2021 11:19
AGM Harap PPU Dapat Opini WTP Setiap Tahun
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud (AGM) menghadiri rapat paripurna secara virtual. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) berharap daerahnya dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada setiap tahunnya.

Hal itu disampaikan pada rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 Kabupaten PPU. Rapat paripurna itu sendiri digelar secara virtual pada Senin, (26/7/2021).

Sebagaimana diketahui, Laporan Kerja Perangkat Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 Pemkab PPU mendapatkan opini WTP didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Penghargaan tersebut disampaikan oleh BPK pada 31 Mei lalu di Samarinda.

Lebih lanjut, AGM meminta kepada Inspektorat Kabupaten PPU, Kepolisian dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti serta memeriksa aset-aset daerah yang diduga dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebab, hal itu akan menimbulkan kerugian negara juga Kabupaten PPU.

“Saya meminta kepada Inspektorat Kabupaten PPU agar memeriksa seluruh aset daerah yang dicoba untuk dicuri serta yang ditanda tangani lurah yang dipalsukan, serta ditindaklanjuti dan diberikan sanksi hukum sesuai ketentuan berlaku. Banyak lagi aset-aset daerah yang akan hilang jika kita tidak bersama-sama mengawalnya,” jelas AGM.

Perlu diketahui, Paripurna kali ini merupakan tindak lanjut atas penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 PPU kepada DPRD PPU yang digelar pada 29 Juni lalu di gedung paripurna DPRD PPU.

Berdasarkan Permendagri Nomor 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 301, maka persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD oleh DPRD paling lama satu bulan, terhitung sejak Raperda tersebut diterima.

Realisasi pendapatan Kabupaten PPU sendiri pada 2020 sebesar Rp 1,32 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 88,13 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1,19 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 48,97 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja daerah pada 2020 sebesar Rp 1,27 triliun dengan rincian belanja operasi sebesar Rp 851,87 miliar, belanja modal sebesar Rp 361,34 miliar, belanja tidak terduga Rp 57,84 miliar, belanja transfer/bantuan keuangan sebesar Rp 116,29 miliar. Sedangkan defisit sebesar Rp 58,14 miliar, serta realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 93,19 miliarberupa sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya (Silpa).

[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya