Advertorial

Agus Aras Dorong Pemkab Kutim Tuntaskan Pembangunan Jalan Penghubung ke Pelabuhan Kenyamukan

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 26 Oktober 2023 18:36
Agus Aras Dorong Pemkab Kutim Tuntaskan Pembangunan Jalan Penghubung ke Pelabuhan Kenyamukan
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Agus Aras. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Jalan penghubung menuju Pelabuhan Kenyamukan di Kutai Timur (Kutim) diharapkan bisa selesai tuntas. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Agus Aras berharap pembangunan itu bisa segera diprioritaskan. 

Dalam hal ini, Agus Aras yang merupakan legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Bontang, Kutim, Berau mendorong Pemkab Kutim untuk bisa menyelesaikan infrastruktur jalan-jalan lain pula. Khususnya yang menghubungkan antar wilayah di Kutim. 

Agus mengatakan, sudah semestinya Pemkab Kutim bisa mengimplementasikan program-program pembangunan di daerah. Hal ini tentu untuk memudahkan mobilitas masyarakat. 

“Jalan ke Pelabuhan Kenyamukan itu harus segera selesai, ini untuk pembangunan di Kutim,” tegas Agus. 

Sebagai informasi, jalan penghubung menuju Pelabuhan Kenyamukan akan dibantu oleh dana APBN mulai tahun ini. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 89 miliar. 

Pembangunan jalan penghubung itu akan dilakukan menggunakan mekanisme kontrak tahun jamak alias multi years contract (MYC) yang dimulai pada Oktober 2023. Pembangunan ini memang dilakukan secara bertahap. 

Diketahui, Pelabuhan Kenyamukan telah resmi menjadi aset Pemkab Kutim sejak 2020 silam. Sebelumnya, pelabuhan tersebut merupakan aset pemerintah pusat. Walhasil, pengelolaan Pelabuhan Kenyamukan sudah berada di tangan hak Pemkab Kutim sepenuhnya. 

"Pelabuhan Kenyamukan ini akan mendukung proses kemajuan di Kutim," tandasnya. 

[RWT | ADV DPRD KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya